Berita Utama

Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Bambang Iskandar Martin
×

Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, Selasa, 28 April 2026. (Foto: Prokopim Bener Meriah)

Byklik.com | Redelong – Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, Selasa, 28 April 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Edward, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti ketiga sepanjang tahun 2026.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari periode Januari hingga April 2026, yang terdiri atas 29 perkara tindak pidana narkotika berupa sabu-sabu dan ganja, serta 29 perkara pelanggaran qanun.

Baca Juga  Akses Terputus, Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Konektivitas Dataran Tinggi

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan serta bagian dari upaya mewujudkan transparansi dalam proses peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas konsistensi dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika di wilayah Bener Meriah.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba sebagai upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. Diharapkan dapat menekan angka kejahatan serta menjaga situasi Bener Meriah tetap aman dan kondusif,” kata Armia.

Baca Juga  Mualem Kirim Sepuluh Truk Logistik Bencana ke Daerah

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Wabup Armia bersama unsur Forkopimda turut melakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kodim 0119/Bener Meriah, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., Ketua Mahkamah Syariah Bener Meriah Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H., perwakilan Kalapas Rutan Kelas II Bener Meriah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Bener Meriah dan instansi terkait lainnya.***