Byklik.com | Kendari – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sulawesi Tenggara dengan target lonjakan signifikan pada 2026.
Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Syamsiar Nurhayadi, menyebut pemerintah mengalokasikan 5.713 unit rumah BSPS pada 2026, meningkat tajam dibanding realisasi 2025 sebanyak 1.129 unit.
“Berdasarkan rencana kegiatan tahun 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara akan mendapatkan alokasi sebanyak 5.713 unit BSPS. Ini langkah strategis untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni,” ujar Syamsiar saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Kendari, Rabu, 22 April 2026.
Ia menegaskan, BSPS menjadi program kunci pemerintah dalam mengurangi rumah tidak layak huni sekaligus mendorong partisipasi masyarakat membangun rumah secara swadaya.
“Program BSPS merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus mendorong partisipasi masyarakat,” katanya.
Sepanjang 2025, program ini telah menyasar 1.129 unit rumah yang tersebar di 12 kabupaten/kota, 55 kecamatan, dan 86 desa/kelurahan di Sulawesi Tenggara.
Syamsiar menambahkan, keberhasilan BSPS tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat.
“Melalui program ini, masyarakat dilibatkan aktif dalam pembangunan, sehingga meningkatkan rasa memiliki dan pemberdayaan di tingkat lokal,” jelasnya.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui proses verifikasi berlapis, mulai dari usulan pemerintah daerah hingga pendataan lapangan agar tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi program BSPS dan mendorong peningkatan kuota ke depan.
“Kami mengapresiasi program bedah rumah ini dan berharap jumlahnya terus bertambah,” ujarnya.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran juga menyampaikan dukungan terhadap program tersebut. Ia menilai bantuan dari pemerintah pusat sangat krusial dalam memperbaiki rumah warga.
“Tentu jika hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat pembangunan perumahan layak huni di wilayah dengan angka rumah tidak layak huni yang masih tinggi.











