HeadlineTeknologi & Sains

YouTube Batasi Usia 16 Tahun, Akun Anak Dihapus

Avatar
×

YouTube Batasi Usia 16 Tahun, Akun Anak Dihapus

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2026. [Foto: Pey HS/Komdigi]

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah memastikan YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia, seiring komitmen Google mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, kepatuhan tersebut ditandai dengan penyerahan langsung surat resmi dari Google kepada pemerintah.

“Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia menyebut perubahan sudah mulai diterapkan di platform, termasuk penegasan batas usia minimum pengguna.

“Kalau hari ini diperiksa sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun. Jadi sudah firm bahwa tidak boleh di 16 tahun ke bawah,” tegasnya.

Tak hanya membatasi usia, YouTube juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penonaktifan akun anak secara bertahap serta penghentian iklan yang menyasar anak dan remaja.

Baca Juga  Hanya 12 Persen Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi KIP Pusat

“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.

Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan transisi berjalan efektif di lapangan.

“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.

Sejauh ini, tujuh platform global telah menyatakan patuh terhadap PP TUNAS, yakni X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live. Satu platform lain, Roblox, masih dalam proses komunikasi.

“Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya.

Pemerintah juga mewajibkan seluruh platform menyerahkan evaluasi mandiri dalam waktu tiga bulan sejak aturan berlaku, atau paling lambat Juni 2026.

“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Meutya.

Baca Juga  MBG Putar Rp7 Triliun, Ekonomi Aceh Bergerak

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.

YouTube saat ini tengah menyesuaikan sistemnya, termasuk rencana deaktivasi akun anak dan penghentian iklan bertarget usia muda.

“Sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Danny.

Kebijakan ini berpotensi membuat pengguna di bawah 16 tahun kehilangan akses akun dalam masa transisi beberapa bulan ke depan. Pemerintah mengimbau pengguna untuk mengamankan data melalui layanan seperti Google Takeout atau menghapus konten penting.

Meski akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten disebut tetap tersimpan dan dapat diakses kembali setelah pengguna mencapai usia minimum 16 tahun.