Hukum & Kriminal

Polisi Masih Cari Bagian Tubuh Korban Mutilasi, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar
×

Polisi Masih Cari Bagian Tubuh Korban Mutilasi, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. [Foto: Humas Polri]

Byklik.com | Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan dalam kasus pembunuhan yang tengah diselidiki. Upaya tersebut dinilai krusial untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi kebutuhan forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik terus bekerja secara maksimal dan akan membuka fakta secara bertahap sesuai hasil penyidikan.

“Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik,” ujar Budi Hermanto, Senin, 30 Maret 2026.

Baca Juga  Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Gelar Sidang Perdana Oknum TNI AL Bunuh Agen Mobil

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan akuntabel.

“Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua pelaku. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing.

Baca Juga  Ini Pentingnya Pergub tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

“Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

Budi menyebutkan, kedua pelaku berinisial DS alias A dan S ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Ia memastikan, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.