Byklik.com | Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus. Ia menilai aksi brutal tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan diduga sebagai percobaan pembunuhan sekaligus bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).
Peristiwa itu terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026 tengah malam. Insiden terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar (podcast) bertema kritik terhadap remiliterisasi.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada bagian wajah, mata, dada, hingga kedua tangan.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, menangkap pelaku, dan menjeratnya dengan pasal pemberatan,” ujar Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti fakta bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, kondisi itu memperkuat dugaan bahwa serangan dilakukan secara sengaja untuk melukai korban.
“Fakta tidak adanya barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman nyata bagi demokrasi,” tegasnya.
Komisi III DPR RI juga meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya dalang di balik serangan tersebut.
“Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” kata Abdullah.











