Byklik.com | Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meresmikan program “Kemenhut Ramah Hewan” di lingkungan Kementerian Kehutanan, Kamis, 12 Maret 2026.
Program ini bertujuan mengelola keberadaan kucing liar secara lebih tertib, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan satwa.
Peresmian program tersebut dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz dengan meluncurkan 10 titik stray feeding spot bertajuk “Tempat Traktir Kucing” yang tersebar di sejumlah area kantor Kementerian Kehutanan.
Selain penyediaan titik pemberian pakan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program sterilisasi, trap-neuter-release (TNR), serta vaksinasi rabies bagi kucing liar yang hidup di lingkungan kantor.
Program “Kemenhut Ramah Hewan” dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, komunitas pecinta hewan, tenaga medis hewan, serta sejumlah pegawai Kementerian Kehutanan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 10 lokasi “Tempat Traktir Kucing” telah dipetakan di titik-titik yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya kucing di kawasan perkantoran Kementerian Kehutanan.
Fasilitas tersebut disediakan untuk menata aktivitas pemberian pakan agar lebih terarah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan kerja.
Selain itu, panitia juga menyediakan layanan sterilisasi gratis bagi 100 ekor kucing jantan serta vaksinasi rabies gratis bagi 100 ekor kucing sebagai upaya pengendalian populasi kucing liar secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kesehatan satwa dan lingkungan sekitar.
Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa kepedulian terhadap satwa dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana di lingkungan terdekat.
“Hal-hal besar sering kali dimulai dari hal-hal kecil. Jika kita ingin berbicara tentang melindungi satwa dan lingkungan, maka kita bisa memulainya dari tempat kita sendiri, termasuk di lingkungan Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Kehutanan untuk memperlakukan satwa, khususnya kucing, dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.
Melalui program ini, Kementerian Kehutanan berharap dapat mendorong institusi pemerintah lainnya serta masyarakat untuk turut berperan dalam pengelolaan kucing liar secara lebih humanis, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia, satwa, dan lingkungan.***











