HumanioraNasional

Lestari Desak Perlindungan Ketat Perempuan Anak di Ruang Digital

Avatar
×

Lestari Desak Perlindungan Ketat Perempuan Anak di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. [Foto: MPR RI]

Byklik.com | Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perkembangan ruang digital harus diimbangi sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, terutama perempuan dan anak, dari berbagai ancaman yang menyertainya.

“Perkembangan dunia digital bukan semata menghadirkan teknologi yang mempermudah aktivitas manusia. Di sisi lain, digitalisasi juga membawa ancaman bagi perempuan dan anak sehingga dibutuhkan sistem perlindungan yang tepat,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 Maret.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat 9 dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet, yang berdampak pada tumbuh kembang mereka. Transformasi digital juga mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, dan berinteraksi di tengah masyarakat.

Baca Juga  KKP Komitmen Percepat Perizinan KKPRL untuk Industri Hulu Migas

Menurut Lestari, percepatan penetrasi digital harus segera direspons dengan langkah perlindungan nyata. Ia menekankan berbagai regulasi yang telah diterbitkan harus diimplementasikan secara serius.

Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku Maret 2026. “Aturan tersebut harus mampu diterapkan secara efektif sebagai bagian dari upaya melahirkan sistem perlindungan memadai di ruang digital bagi generasi penerus,” ujar anggota Komisi X DPR RI itu.

Baca Juga  Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025

Lestari mengakui kekerasan di ruang digital berdampak nyata, mulai dari merusak reputasi, menghancurkan kesehatan mental, mengganggu pendidikan, hingga mengancam keselamatan fisik korban.

Karena itu, ia mendorong para pemangku kepentingan dan masyarakat meningkatkan literasi digital serta pemahaman terhadap kebijakan perlindungan daring. “Ruang digital yang aman dan produktif harus diwujudkan untuk melahirkan generasi yang berdaya saing di masa depan,” tegasnya.