Byklik.com | Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran maupun program pendidikan, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia juga meluruskan sejumlah narasi yang menyebut MBG memangkas anggaran pendidikan, menyebabkan sekolah terbengkalai, serta mengabaikan kesejahteraan guru.
Menurut Teddy, anggaran pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, termasuk rincian serta peruntukannya.
Ia memastikan seluruh program pendidikan strategis pada periode sebelumnya tetap berjalan dan tidak ada yang dihentikan. Bahkan, sejumlah program disebut mengalami penguatan dan penambahan.
Program Pendidikan Tetap Berjalan dan Diperluas
Pemerintah memastikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap dilanjutkan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akses pendidikan juga diperluas melalui program Sekolah Rakyat yang menyasar anak putus sekolah. Program tersebut dilengkapi fasilitas tempat tinggal, pendidikan, makan bergizi, dan jaminan kesehatan.
Hingga tahun lalu, jumlah peserta didik dalam program tersebut mencapai sekitar 20 ribu siswa yang tersebar di 166 sekolah. Pemerintah menargetkan penambahan 100 sekolah baru pada tahun ini.
Renovasi dan Digitalisasi Sekolah
Di bidang infrastruktur, pemerintah pusat turut melakukan renovasi sekitar 16 ribu sekolah pada 2025 dengan alokasi anggaran sekitar Rp17 triliun. Meski pengelolaan sekolah menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan dukungan melalui program perbaikan sarana dan prasarana.
Selain itu, percepatan digitalisasi pembelajaran dilakukan melalui distribusi 280 ribu unit televisi digital ke berbagai sekolah. Jumlah tersebut disebut akan terus ditingkatkan secara bertahap.
Kesejahteraan Guru Ditingkatkan
Pemerintah juga menaruh perhatian pada kesejahteraan tenaga pendidik. Insentif bagi guru honorer yang menjadi kewenangan pemerintah daerah turut didorong melalui dukungan pemerintah pusat. Setelah dua dekade sejak 2005, insentif tersebut meningkat menjadi Rp400 ribu.
Tunjangan guru non-ASN juga naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025. Selain itu, mekanisme transfer tunjangan kini dilakukan langsung setiap bulan kepada guru penerima, setelah sebelumnya disalurkan per tiga bulan melalui pemerintah daerah.
Teddy menegaskan, kebijakan tersebut menunjukkan tidak ada pengurangan program maupun anggaran pendidikan. Sebaliknya, pemerintah melakukan penguatan dan penajaman program agar lebih tepat sasaran bagi siswa, guru, dan satuan pendidikan.***











