Berita Utama

99 Ribu Warga Aceh Tamiang Terima Bantuan Pascabencana

Bambang Iskandar Martin
×

99 Ribu Warga Aceh Tamiang Terima Bantuan Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi. (Foto: Prokopim Aceh Tamiang)

Byklik.com | Kuala Simpang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan penyaluran bantuan sosial dan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir akan segera dilaksanakan.

Sebanyak 99.338 jiwa tercatat sebagai penerima bantuan jaminan hidup (jadup), sementara 39.264 kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan penggantian perabotan rumah tangga.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat, 19 Juni 2026

Armia menjelaskan, para penerima bantuan merupakan warga yang telah terdata dalam Surat Keputusan (SK) Tahap III dan Tahap IV. Bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial itu memiliki total nilai mencapai Rp448,2 miliar.

Menurutnya, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap mulai 20 Juni hingga 11 Juli 2026 melalui PT Pos Indonesia.

“Penyaluran bantuan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat penerima akan menerima undangan resmi melalui PT Pos Indonesia,” kata Armia.

Baca Juga  Fadli Zon Kunjungi Situs Budaya Aceh Tamiang

Ia menegaskan bahwa undangan resmi akan disampaikan melalui datok penghulu dan kepala dusun di masing-masing wilayah. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk tautan atau pesan yang beredar di media sosial.

“Semua informasi perkembangan pelaksanaan penyaluran bantuan hanya bersumber dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang disebarkan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.

Selain bantuan sosial, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat banjir.

Armia menyebutkan, bantuan untuk kategori rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang Tahap III dijadwalkan mulai disalurkan pada 22 Juni 2026. Bantuan tersebut merupakan termin pertama yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total anggaran mencapai Rp93,75 miliar.

Baca Juga  Di Hadapan Banleg DPR RI Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen

Pemerintah daerah, lanjut Armia, masih terus melakukan verifikasi dan pendataan terhadap warga terdampak yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

Karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan diminta bersabar menunggu proses dan tahapan penyaluran berikutnya.

“Pemerintah akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta bekerja untuk mendukung pemulihan kehidupan warga pascabencana,” katanya.

Sementara itu, PT Pos Indonesia mengimbau seluruh penerima bantuan agar hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna memperlancar proses penyaluran. Penerima juga diminta membawa dokumen identitas yang diperlukan saat pencairan bantuan.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak banjir pada akhir 2025 lalu.***