Byklik.com | Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menyatakan siap mendukung penegakan syariat Islam melalui kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan di kawasan wisata, menyusul pembangunan dua pos Satpol PP dan WH di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh.
Salah satu pos tersebut diresmikan di kawasan Kilometer 0 Kuta Raja, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Petugas polisi syariah dijadwalkan berjaga selama 24 jam di pos tersebut. Kehadiran petugas diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di kawasan wisata.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho mengatakan, pihaknya siap mendukung upaya penegakan syariat Islam melalui koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP dan WH.
“Polresta Banda Aceh siap mendukung upaya penegakan syariat Islam melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Satpol PP dan WH,” kata Teguh.
Menurut dia, sinergi antarlembaga diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi tujuan wisata masyarakat.
“Koordinasi yang baik diharapkan dapat memperkuat pengawasan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Keberadaan pos pengawasan tersebut juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Banda Aceh.
Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan WH berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di kawasan wisata.











