Byklik.com | Aceh Selatan – Sipropam Polres Aceh Selatan menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel di lingkungan Mapolres Aceh Selatan, Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro sebagai tindak lanjut instruksi Kabid Propam Polda Aceh guna meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota.
Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian pakaian dinas, kelengkapan atribut, data diri, hingga kepemilikan senjata api dinas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang didominasi sikap tampang, terutama rambut personel yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, untuk kelengkapan administrasi dinilai sudah memenuhi standar dan tidak ditemukan pelanggaran signifikan.
“Setiap personel wajib menjaga penampilan dan disiplin dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kompol Edwin Aldro.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk melengkapi administrasi pribadi serta menghindari pelanggaran, termasuk judi online, penyalahgunaan narkoba, dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Terhadap personel yang melanggar, diberikan teguran dan perintah untuk segera memperbaiki sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan Gaktibplin berlangsung lancar dan kondusif sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membentuk karakter personel yang profesional dan berintegritas.
Polres Aceh Selatan berharap melalui kegiatan ini, kedisiplinan anggota semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.











