Headline

Pengelolaan Dam Haji Indonesia Diapresiasi Arab Saudi

Bambang Iskandar Martin
×

Pengelolaan Dam Haji Indonesia Diapresiasi Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan tata kelola pembayaran dam yang lebih tertib, resmi, dan transparan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi, Selasa, 20 Mei 2026. (Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Byklik.com | Makkah – Kementerian Haji dan Umrah RI menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi salah satu capaian penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan tata kelola pembayaran dam yang lebih tertib, resmi, dan transparan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Hingga saat ini, sekitar 80.000 jemaah haji Indonesia telah melaksanakan pembayaran dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project, sementara sekitar 20.000 jemaah lainnya telah menunaikan pembayaran dam di Indonesia.

“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Dahnil di Makkah, Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga  Pemerintah Perketat Haji Ilegal, 42 Calon Jemaah Dicegah Berangkat

Dahnil menegaskan pemerintah menghormati perbedaan pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan kebebasan untuk melaksanakan sesuai keyakinan masing-masing.

Menurutnya, bagi jemaah yang berpendapat dam dapat dilakukan di Indonesia, pelaksanaan dapat dilakukan di dalam negeri sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Suci, pemerintah memfasilitasi melalui lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi Project.

“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk dalam perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya secara aman dan resmi,” ujarnya.

Baca Juga  Evakuasi 14 Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Api Selesai

Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban kini berjalan lebih mudah, aman, dan transparan. Kebijakan ini juga bertujuan melindungi jemaah dari praktik transaksi tidak resmi.

Dahnil mengimbau jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui pihak yang tidak memiliki izin resmi. Ia menegaskan transaksi di luar mekanisme resmi berisiko menimbulkan penipuan serta ketidakjelasan pelaksanaan ibadah.

“Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project,” kata Dahnil.

Pemerintah menilai perbaikan tata kelola dam ini sebagai bagian dari transformasi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.***