Byklik.com | Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti lemahnya sistem pengawasan pre-market dan post-market oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya terhadap peredaran obat, pangan olahan, kosmetik, dan suplemen kesehatan, Senin, 20 April 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Irma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan.
“Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa. Begitu juga dengan penindakan, saya belum dengar ada langkah konkret di lapangan, termasuk bersama kepolisian,” ujar Irma.
Ia menilai pengawasan yang lemah terlihat dari masih maraknya peredaran produk berbahaya di tengah masyarakat, mulai dari makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih hingga obat-obatan ilegal.
“Kita tahu makanan yang mengandung GGL masih beredar dan belum ditarik. Begitu juga obat-obatan yang membuat teler, bahkan ada yang mengandung narkoba, masih sangat luas beredar,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Selain itu, Irma juga menyoroti peredaran rokok ilegal serta kosmetik yang diproduksi secara rumahan tanpa pengawasan ketat.
“Rokok ilegal merajalela. Kosmetik juga banyak dibuat di rumah-rumah, bahkan oleh oknum tertentu, dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” jelasnya.
Ia turut menyinggung penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna tekstil pada makanan, serta dugaan kontaminasi pada produk perikanan yang dinilai belum ditangani secara optimal.
Menurutnya, lemahnya pengawasan tidak hanya berdampak pada keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi membebani sistem layanan kesehatan nasional.
“Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi. Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS,” katanya.











