Uncategorized

Pemko Banda Aceh Perkuat Peran Muhtasib Gampong

Avatar
×

Pemko Banda Aceh Perkuat Peran Muhtasib Gampong

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah berfoto bersama peserta Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026, di aula Diana Hotel, Kuta Alam, Kamis, 7 Mei 2026. [Foto: Prokopim Banda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pelaksanaan Syariat Islam dari tingkat gampong melalui Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 yang digelar Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh di Aula Diana Hotel, Kuta Alam, Kamis, 7 Mei 2026.

Pelatihan bertema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong” itu difokuskan untuk memperkuat peran muhtasib sebagai mitra pembinaan masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai syariat di lingkungan gampong.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengatakan penguatan Syariat Islam tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus hadir lewat pembinaan yang hidup di tengah masyarakat.

Menurutnya, gampong menjadi fondasi utama menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota syariat sehingga keberadaan Muhtasib Gampong memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran sosial dan moral masyarakat.

Baca Juga  Bupati Aceh Timur Minta Pemko Langsa Segera Realisasikan Kompensasi Pengalihan Aset

“Muhtasib harus hadir sebagai figur pembina di tengah masyarakat. Bukan semata menjalankan pengawasan, tetapi juga mengedukasi, merangkul, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Syariat Islam,” ujar Afdhal.

Ia menilai tantangan sosial saat ini semakin kompleks, mulai dari pengaruh lingkungan digital hingga perubahan pola pergaulan generasi muda. Karena itu, aparatur syariat dituntut adaptif, bijaksana, dan mampu membangun pendekatan persuasif di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Alimsyah mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi penguatan syariat Islam berbasis gampong.

Menurutnya, muhtasib merupakan ujung tombak pembinaan sosial keagamaan di lingkungan masyarakat.

“Gampong adalah benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu, penguatan kapasitas Muhtasib Gampong menjadi prioritas agar fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” kata Alimsyah.

Baca Juga  Jemaah Haji Aceh Kloter 3 Bertolak ke Tanah Suci, 3 Orang Batal Berangkat

Ia menjelaskan pelatihan tidak hanya berfokus pada pemahaman qanun, tetapi juga memperkuat kemampuan komunikasi sosial, pola pembinaan masyarakat, serta membangun sinergi antara muhtasib, aparatur gampong, dan tokoh masyarakat.

Pelatihan berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai isu sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Peserta juga didorong memperkuat pendekatan dakwah yang humanis dan solutif guna mendukung terciptanya lingkungan gampong yang religius, aman, dan harmonis.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap Muhtasib Gampong semakin mampu menjadi penggerak pembinaan syariat Islam yang dekat dengan masyarakat serta menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota madani.