Uncategorized

Pemerintah Aceh Jelaskan Penyaluran Bantuan Kementan

Avatar
×

Pemerintah Aceh Jelaskan Penyaluran Bantuan Kementan

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat tanam padi perdana bersama Forkopimda Aceh Tamiang. [Foto: Ist]

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh mengapresiasi komitmen Kementan dalam mendukung percepatan pemulihan lahan pertanian dan perkebunan melalui berbagai program beserta dukungan anggarannya.

Menurutnya, Pemerintah Aceh juga menyambut baik pernyataan Menteri Pertanian mengenai upaya pemulihan sawah dan kebun pascabencana. Namun, ia menilai perlu ada penjelasan agar masyarakat memahami mekanisme pelaksanaan program tersebut.

“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Nurlis di Banda Aceh, Rabu, 5 Agustus 2026.

Nurlis menegaskan substansi yang disampaikan Menteri Pertanian mengenai dukungan pemulihan sektor pertanian memang benar. Namun, pelaksanaan anggaran dilakukan melalui sejumlah satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Perlu dipahami bahwa mekanisme penganggarannya dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga  Kementan Percepat Swasembada Bawang Putih Nasional

Karena itu, lanjut Nurlis, dukungan tersebut tidak seluruhnya disalurkan dalam bentuk transfer dana ke kas Pemerintah Aceh. Sebagian besar bantuan direalisasikan melalui program, kegiatan, serta bantuan barang yang langsung dimanfaatkan oleh petani.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, total dukungan program pemulihan sektor pertanian dari Kementan mencapai sekitar Rp2,5 triliun. “Informasi ini juga dirilis di website Kementan,” kata Nurlis.

Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut bukan merupakan dana yang ditransfer ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. “Anggarannya berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” katanya.

Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp515 miliar dikelola melalui satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah seluas sekitar 40.000 hektare melalui skema Dana Tugas Pembantuan (TP).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Aceh dari Kementerian Pertanian pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar Rp2 triliun dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian.

“Anggaran itu digunakan untuk alat mesin pertanian dan pembibitan tanaman pangan maupun perkebunan, seperti bibit padi dan bibit jagung. Provinsi dan kabupaten/kota hanya menerima manfaat berupa barang dari Kementan,” ujar Nurlis.

Baca Juga  Kapolda Aceh Jamin Keamanan Investor, Dukung Pengembangan Migas Blok Andaman

Ia menambahkan, realisasi anggaran untuk kegiatan optimalisasi lahan, rehabilitasi sawah, dan program pendukung yang dikelola satuan kerja provinsi maupun kabupaten/kota telah mencapai 47,8 persen dari total anggaran Rp515 miliar hingga Senin, 3 Agustus 2026.

“Untuk kegiatan optimalisasi lahan, rehabilitasi serta program pendukung yang anggarannya berada di Satker Provinsi dan Kabupaten/Kota telah terserap mencapai 47,8 persen dari anggaran Rp515 miliar per 3 Agustus 2026,” katanya.

Nurlis juga menyampaikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana.

“Gubernur Mualem menyampaikan langsung kepada Pak Menteri ketika berkunjung ke kediaman beliau di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026,” ujar Nurlis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia melaporkan luas lahan sawah yang terdampak bencana mencapai 57.485 hektare. Rinciannya, 27.437 hektare mengalami kerusakan ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, dan 120 hektare dinyatakan hilang.

Saat ini, program optimalisasi lahan dan rehabilitasi telah berjalan di lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang dengan cakupan 40.852 hektare.

“Kegiatannya dilaksanakan Kementan bersama Distanbun Aceh dan dinas pertanian kabupaten/kota di seluruh Aceh yang terdampak bencana,” tutup Nurlis.