Pendidikan & Karier

Pemerintah Salurkan TPG Bulanan, 1,67 Juta Guru Terima

Avatar
×

Pemerintah Salurkan TPG Bulanan, 1,67 Juta Guru Terima

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru sedang menjelaskan kepada murid-muridnya [Foto: [Dok/Kemendikdasmen)

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah mempercepat reformasi layanan pendidikan melalui penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) secara bulanan, dengan 1,67 juta guru telah direkomendasikan menerima pembayaran hingga April 2026.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan jumlah penerima masih akan bertambah seiring meningkatnya guru yang memenuhi syarat.

“Penyaluran TPG ASND terus berjalan dan akan terus bertambah,” ujar Nunuk, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menjelaskan, skema penyaluran yang sebelumnya dilakukan per triwulan kini diubah menjadi bulanan guna memberikan kepastian pendapatan bagi guru.

Baca Juga  Siswi MAN Sabang Tembus Semifinal FEST MYRA Berkat Inovasi AI Pelestari Bahasa Aceh

“Mulai 2026, tunjangan disalurkan setiap bulan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru,” katanya.

Pada triwulan pertama 2026, pemerintah telah menyalurkan TPG kepada sekitar 1,6 juta guru dengan nilai Rp18 triliun. Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru sebesar Rp14,8 miliar, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi sekitar 62 ribu guru sebesar Rp641,6 miliar.

Nunuk menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong kualitas pembelajaran.

Baca Juga  SMA 10 Fajar Harapan Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi

Sejumlah guru mengaku skema baru ini memberikan dampak positif. Guru SDN Cipayung 01 Ciputat, Eros Rosidah, menyebut penyaluran bulanan membantu menjaga stabilitas ekonomi.

“TPG sangat membantu dan membuat kami lebih fokus mengajar,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Syamsuddin yang menilai sistem bulanan memudahkan pengelolaan keuangan.

“Sekarang lebih lancar karena diterima setiap bulan,” katanya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas melalui peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.