Byklik.com | Pangkalpinang – TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Sabtu dini hari, 2 Mei 2026.
Operasi yang melibatkan Tim Intelijen Lanal Bangka Belitung dan Satgassus Pusintelal itu berhasil mengamankan sekitar satu ton pasir timah kering yang dikemas dalam 21 kampil serta satu unit mobil pick up.
Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp299 juta.
Penindakan dilakukan sejak pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB sebagai bagian dari upaya TNI AL dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perairan.
“Ini merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan menindak penyelundupan sumber daya alam,” demikian keterangan resmi.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat untuk proses hukum lebih lanjut.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Bangka Belitung guna pemeriksaan.
Penggagalan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan serta melindungi kekayaan alam nasional.











