Berita UtamaEkonomi & BisnisHeadline

MSCI Sorot Manipulasi, Pasar Modal Indonesia Tertekan

Avatar
×

MSCI Sorot Manipulasi, Pasar Modal Indonesia Tertekan

Sebarkan artikel ini
Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal” yang digelar di Auditorium Lantai 9 Tower B, Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Kampus Jakarta, Jumat, 10 April 2026. [Foto: UGM]

Byklik.com | Jakarta – Pasar modal Indonesia kembali diguncang setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan penilaian terhadap sejumlah saham, memicu kekhawatiran atas maraknya praktik manipulasi dan lemahnya tata kelola.

Sorotan tajam tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal” yang digelar di Auditorium Lantai 9 Tower B, Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Kampus Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, Prof. Paripurna P. Sugarda, menilai persoalan utama pasar modal bukan sekadar regulasi teknis, melainkan krisis kepercayaan akibat lemahnya kepastian hukum dan independensi lembaga.

“Ketidakkonsistenan hukum di dalam negeri mengakibatkan biaya ekonomi menjadi mahal. Rendahnya kepastian hukum meningkatkan risiko bisnis,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.

Baca Juga  Pemerintah Aceh dan DPRA Usulkan Revisi UUPA ke Badan Legislasi DPR

Sementara itu, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyebut kondisi pasar modal saat ini lebih didominasi praktik manipulatif dibanding kekuatan fundamental emiten. Ia bahkan menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum maksimal dalam menegakkan hukum.

“Ancaman penurunan status oleh MSCI bukan sekadar isu teknis, tetapi sinyal bahaya terhadap kondisi fiskal nasional,” kata Yanuar.

Ia menekankan perlunya penguatan penegakan hukum dan sanksi tegas untuk memperbaiki tata kelola pasar modal yang dinilai semakin rentan pelanggaran.

Menanggapi kritik tersebut, Deputi Direktur Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, Tara Setyaningtyas, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi internal serta memperketat sanksi administratif maupun pidana.

“OJK berkomitmen menjaga integritas pasar melalui reformasi struktural dan penguatan penegakan hukum agar lebih transparan dan kompetitif,” ujarnya.

Baca Juga  Guru Besar UGM Kritik ART, Nilai Ancam Kedaulatan

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana, turut menyoroti lemahnya independensi otoritas yang dinilai rentan terhadap intervensi kekuasaan dan spekulasi pasar.

“Pasar modal tidak akan pernah sehat selama otoritas masih bisa didikte oleh kekuatan uang,” tegasnya.

Ia mendesak agar otoritas segera beralih dari pendekatan kompromi menuju penegakan hukum yang lebih progresif dan berpihak pada perlindungan investor ritel.

Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana, berharap forum tersebut dapat meningkatkan pemahaman publik terhadap dinamika pasar modal sebagai indikator penting perekonomian nasional.

“Issu tata kelola pasar modal ini harus menjadi perhatian bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat,” pungkasnya.