Byklik.com | Banda Aceh – MIN 27 Aceh Besar menerapkan sistem kupon sebagai alat transaksi di kantin sekolah untuk mendukung pola hidup sehat sekaligus mengawasi konsumsi makanan peserta didik. Melalui kebijakan tersebut, siswa tidak diperkenankan menggunakan uang tunai secara langsung saat berbelanja di kantin madrasah.
Inovasi tersebut dipaparkan Kepala MIN 27 Aceh Besar, Naswati, dalam Pertemuan Penggalangan Dukungan Mitra dalam Pelaksanaan Kampanye Hidup Sehat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Aceh di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Naswati, kebijakan penggunaan kupon merupakan bagian dari upaya madrasah membangun budaya hidup sehat serta membiasakan siswa mengonsumsi makanan yang aman, bergizi, dan terjamin kebersihannya.
Dalam penerapannya, siswa yang ingin membeli makanan atau minuman di kantin harus terlebih dahulu menukarkan uang kepada wali kelas atau melalui layanan “Bank M27” yang tersedia di lingkungan madrasah. Setelah memperoleh kupon, siswa dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran di kantin sekolah.
“Kami ingin anak-anak tidak jajan sembarangan di luar sekolah. Banyak makanan di luar yang kebersihan dan kandungannya sulit dikontrol. Dengan sistem kupon, siswa lebih banyak membeli makanan di kantin sekolah yang kualitasnya dapat kami awasi,” ujar Naswati.
Ia menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan pihak sekolah melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap jenis makanan yang dikonsumsi siswa. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi peserta didik agar lebih memahami pentingnya memilih makanan sehat sejak usia dini.
Naswati menambahkan, seluruh pengelola kantin diwajibkan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang telah ditetapkan madrasah. Produk yang dijual juga dipastikan berasal dari penyedia yang telah memiliki sertifikasi halal.
“Melalui sistem ini, kami dapat memastikan makanan yang dikonsumsi siswa berasal dari sumber yang aman dan higienis. Kami juga secara berkala melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kantin,” katanya.
Program kantin sehat melalui sistem kupon tersebut merupakan bagian dari implementasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang dijalankan MIN 27 Aceh Besar. Selain pengawasan konsumsi makanan, madrasah juga melaksanakan berbagai program kesehatan lainnya secara berkelanjutan.
Beberapa kegiatan yang rutin dilakukan antara lain pembinaan Dokter Kecil (Dokcil), pemeriksaan kesehatan berkala, senam pagi bersama, pembiasaan membawa bekal bergizi seimbang, pengelolaan sampah melalui Tim G-SELL, serta kampanye kesehatan melalui media sosial sekolah.
Madrasah yang memiliki sekitar 840 peserta didik itu juga menerapkan kebijakan menjadikan status imunisasi sebagai salah satu persyaratan penerimaan peserta didik baru. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan kesehatan anak.
Komitmen dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan ramah anak telah mengantarkan MIN 27 Aceh Besar meraih sejumlah penghargaan. Di antaranya Sekolah Sehat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023, Madrasah Ramah Anak Terstandarisasi Nasional Tahun 2023, serta Madrasah Berprestasi Tingkat Provinsi Aceh.
Dalam forum tersebut, Naswati berharap praktik baik yang diterapkan di MIN 27 Aceh Besar dapat menjadi inspirasi bagi sekolah dan madrasah lain dalam membangun budaya hidup sehat melalui inovasi yang sederhana namun berdampak nyata.
Menurutnya, pembiasaan pola hidup sehat sejak usia sekolah merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
“Langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak besar bagi kesehatan anak. Kami berharap semakin banyak sekolah yang menghadirkan inovasi serupa demi mendukung tumbuh kembang generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” tutupnya.***











