Berita Utama

Menteri PPA: Paralegal Muslimat NU Garda Depan Keadilan Perempuan dan Anak

Bambang Iskandar Martin
×

Menteri PPA: Paralegal Muslimat NU Garda Depan Keadilan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menghadiri peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 11 April 2026. (Ist)

Byklik.com | Semarang – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menghadiri peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 11 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Arifah menegaskan peran strategis paralegal Muslimat NU sebagai garda terdepan di tingkat komunitas dalam membuka akses keadilan bagi perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan dan diskriminasi.

Menurutnya, paralegal Muslimat NU menjadi pintu awal akses keadilan melalui pendampingan berperspektif korban dengan pendekatan humanis. “Peran ini tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga sosial dan kemanusiaan, dengan pendekatan empati, nilai keagamaan, dan kearifan lokal,” ujarnya.

Arifah juga menekankan pentingnya peran perempuan sebagai pendidik pertama dalam keluarga yang menanamkan nilai kasih sayang, toleransi, dan perdamaian. Ia mengajak kader Muslimat NU untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan literasi digital, serta mendorong kemandirian ekonomi sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Baca Juga  Pemerintah Percepat Pemulihan Sumatra: Listrik, Telekomunikasi, dan Logistik Digenjot

“Muslimat NU memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memperluas akses pemberdayaan hingga ke akar rumput,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai peran Muslimat NU telah menjadi kepanjangan tangan keadilan di masyarakat. Ia mengapresiasi pelantikan paralegal sebagai langkah strategis yang sejalan dengan pendekatan preventif dalam penegakan hukum, termasuk melalui restorative justice.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya pendekatan damai dan musyawarah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Ia berharap paralegal tidak hanya memiliki kapasitas hukum, tetapi juga mampu menjadi pelindung dan mediator dalam penyelesaian konflik yang berkeadilan bagi perempuan dan anak.

Baca Juga  Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Kebijakan Desil

Peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU turut menegaskan posisi organisasi sebagai aktor strategis di tingkat nasional dan global. Dalam momentum tersebut, disampaikan sembilan poin seruan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai bagian dari gerakan perempuan untuk mendorong perdamaian dunia.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia sebagai organisasi perempuan dengan jumlah profesor terbanyak di Indonesia, serta penandatanganan nota kesepahaman antara PP Muslimat NU dan Bank Syariah Indonesia untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis keuangan syariah.***