Pendidikan & Karier

Menko PMK Luncurkan Gernas RANA Lindungi Anak Indonesia

Avatar
×

Menko PMK Luncurkan Gernas RANA Lindungi Anak Indonesia

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Juli 2026.Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Juli 2026. [Foto: Kemenag]

Byklik.com | Depok – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di Satuan Pendidikan Keagamaan, didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Juli 2026.

Peluncuran tersebut menjadi tonggak awal implementasi Gernas RANA di lingkungan satuan pendidikan keagamaan dan akan diperluas ke berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan perlindungan anak.

Pratikno menegaskan bahwa terciptanya ruang yang aman dan nyaman bagi anak harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter. Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Ruang aman dan nyaman bagi anak harus dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu menghadirkan kasih sayang, komunikasi serta perlindungan yang baik, anak akan tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri. Dari lingkungan keluarga inilah perlindungan dimulai, kemudian diperkuat di sekolah dan di ruang publik termasuk ruang digital,” ujar Pratikno.

Melalui Gernas RANA, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komitmen menghadirkan empat ruang aman bagi anak, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Keempat ruang tersebut diharapkan mampu melindungi anak dari empat bentuk kekerasan, yaitu kekerasan fisik, verbal, seksual, dan digital.

Baca Juga  Wamensos Sebut Sekolah Rakyat Jembatan Putus Kemiskinan

Pratikno mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak kini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga semakin marak di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi memang membuka peluang belajar yang lebih luas, namun juga menghadirkan risiko seperti perundungan siber, eksploitasi, penyebaran konten negatif, hingga berbagai bentuk kekerasan digital lainnya.

“Karena itu, ruang aman tidak hanya kita bangun di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya. Orang tua, pendidik, pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan anak-anak terlindungi ketika beraktivitas di dunia digital,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Menko PMK juga mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara baik melalui regulasi yang jelas, komitmen pimpinan, keberadaan komite etik, serta mekanisme pengaduan yang melindungi seluruh peserta didik.

Ia berharap sistem perlindungan yang diterapkan pesantren tersebut dapat menjadi contoh dan direplikasi oleh satuan pendidikan lainnya agar setiap anak memperoleh hak untuk belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga  Mendikdasmen dan Wagub Lakukan Peletakan Batu Pertama SMK Muhammadiyah Banda Aceh

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Gernas RANA akan memperkuat sinergi antara pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Sebagai bentuk komitmen bersama, Kementerian Agama mengajak berbagai pihak menandatangani Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak.

“Ini bukan sekadar program, ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama. Ruang yang aman bagi anak bukanlah kemewahan, ini adalah hak yang paling dasar dan kewajiban yang paling mendesak bagi kita semua,” kata Nasaruddin.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyebut Gernas RANA merupakan implementasi nyata dari kebijakan pemerintah di bidang perlindungan anak.

“Kami berharap gerakan ini dapat membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia agar anak-anak kita benar-benar merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Ke depan, Kemenko PMK akan mengawal implementasi Gernas RANA secara berkelanjutan bersama kementerian dan lembaga terkait dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Peluncuran Gernas RANA turut dihadiri Wakil Menteri Agama, para pejabat eselon I, Wali Kota Depok, serta pimpinan Pondok Pesantren Yayasan Islam Al-Hamidiyah beserta jajarannya.