Ekonomi & Bisnis

Kemenkeu Luncurkan ARISE, Antisipasi Dampak Fiskal Bencana

Bambang Iskandar Martin
×

Kemenkeu Luncurkan ARISE, Antisipasi Dampak Fiskal Bencana

Sebarkan artikel ini
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) meluncurkan Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (ARISE), dalam kegiatan Official Launch of ARISE Dashboard and High-Level Policy Dialogue on Building Fiscal Resilience to Disaster Risks in Indonesia* di Aula Nagara Dana Rakca, DJPK, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: Kemenkeu)

Byklik.com | Jakarta – Risiko bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat dan merusak infrastruktur, tetapi juga berpotensi menekan penerimaan serta meningkatkan belanja pemerintah. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) meluncurkan Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (ARISE).

ARISE dikembangkan sebagai sistem untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko sekaligus memperkirakan dampak ekonomi dan fiskal yang dapat ditimbulkan oleh bencana.

Peluncuran sistem tersebut dilakukan melalui kegiatan Official Launch of ARISE Dashboard and High-Level Policy Dialogue on Building Fiscal Resilience to Disaster Risks in Indonesia di Aula Nagara Dana Rakca, DJPK, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Nufransa Wira Sakti, mengatakan bencana memberikan tekanan terhadap fiskal dari dua sisi. Gangguan terhadap aktivitas ekonomi dapat menurunkan penerimaan, sementara kebutuhan penanganan dan pemulihan bencana berpotensi meningkatkan belanja pemerintah.

“Bencana memberikan tekanan kepada fiskal dari dua sisi sekaligus, yaitu menurunkan penerimaan dan meningkatkan kebutuhan belanja pemerintah. Karena itu, pengelolaan risiko bencana perlu dilakukan secara lebih terukur dan proaktif,” ujar Nufransa.

Berdasarkan data periode 2000–2016, rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana di Indonesia mencapai sekitar Rp22,85 triliun per tahun. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi dampak bencana terhadap perekonomian sekaligus pentingnya memasukkan risiko bencana dalam pengelolaan risiko fiskal.

Baca Juga  Wamenkeu: Pembiayaan APBN 2026 Tetap On Track

Dorong Perubahan Pengelolaan Risiko

Nufransa menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membangun fondasi pengelolaan risiko fiskal akibat bencana melalui pendekatan Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) serta sejumlah instrumen risk transfer.

Menurut dia, ketahanan fiskal nasional tidak dapat dipisahkan dari kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi risiko bencana.

Kerusakan aset publik, terganggunya aktivitas ekonomi, serta kebutuhan mempertahankan pelayanan publik merupakan dampak yang dapat langsung dirasakan pemerintah daerah. Karena itu, kapasitas daerah dalam melakukan mitigasi dan menyiapkan pembiayaan risiko bencana perlu terus diperkuat.

“Kita perlu menggeser paradigma penganggaran daerah terhadap bencana, dari yang selama ini cenderung berorientasi pada post-disaster response menuju pre-disaster planning, dan dari financing losses menuju managing risks,” katanya.

Perubahan pendekatan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pembiayaan setelah bencana terjadi, tetapi juga melakukan perencanaan dan menyiapkan strategi pembiayaan risiko sebelum bencana.

ARISE Padukan Data Risiko dan Fiskal

ARISE dikembangkan sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan (decision-support system) yang memadukan pemodelan risiko bencana dengan estimasi dampaknya terhadap perekonomian dan fiskal daerah.

Sistem tersebut mengintegrasikan informasi risiko bencana, seperti hazard, exposure, dan vulnerability, dengan estimasi potensi kerugian ekonomi serta dampak fiskal.

Baca Juga  Pedagang Kembali Berjualan, Ekonomi Kuala Simpang Bergeliat

Informasi itu dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan mitigasi, menyiapkan pembiayaan, serta mempertimbangkan strategi risk transfer sebelum bencana terjadi.

Bagi pemerintah pusat, ARISE juga dapat menjadi salah satu sumber kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam mendukung perumusan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan Transfer ke Daerah (TKD).

Implementasi ARISE saat ini telah dimulai melalui proyek percontohan (pilot project) di Provinsi Bali. Sistem tersebut selanjutnya akan diperluas ke Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.

Pengembangan ARISE ke depan diharapkan dapat diperluas ke seluruh provinsi di Indonesia dengan dukungan penguatan data, metodologi, serta kapasitas pemerintah daerah.

Libatkan Pemerintah, Akademisi, dan Mitra

Pengembangan ARISE dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan mitra pembangunan. Sejumlah pihak yang terlibat antara lain Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, World Bank, serta United Nations Resident Coordinator Office.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan informasi risiko dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan fiskal.

Melalui ARISE, pemerintah mendorong pengelolaan risiko fiskal akibat bencana yang lebih proaktif, berbasis data, dan kolaboratif.

Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah meningkatkan kesiapan dalam mengantisipasi dampak ekonomi dan fiskal akibat bencana sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah.***