Byklik.com | Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah memblokir penuh akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik PT Gema Suara Talbia.
Pemblokiran tersebut diberlakukan sejak Senin, 21 September 2026 pukul 14.26 WIB sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya pemerintah melindungi hak jemaah umrah.
Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah, Atty Novyanty, mengatakan tindakan itu diambil setelah Kemenhaj mengevaluasi sejumlah persoalan yang terjadi pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 103 jemaah terdampak hingga mengalami gagal berangkat. Selain itu, ditemukan persoalan pelayanan yang menyebabkan jemaah terlantar selama berada di Arab Saudi.
Kemenhaj juga menemukan masih adanya kewajiban pengembalian dana atau refund kepada jemaah yang belum diselesaikan oleh penyelenggara.
“Pelindungan jemaah menjadi prioritas kami. Setiap PPIU memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan memenuhi hak-hak jemaah. Ketika ditemukan pelanggaran dan kewajiban tersebut tidak diselesaikan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai aturan,” ujar Atty di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Atty, pemblokiran akses SISKOPATUH merupakan salah satu instrumen pengawasan untuk mendorong penyelenggara segera menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya kepada jemaah.
“Kami ingin memastikan jemaah memperoleh kepastian dan pelindungan. Penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap pelayanan yang dijanjikan maupun hak jemaah yang timbul apabila keberangkatan tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.
Kemenhaj mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih PPIU atau travel umrah. Calon jemaah disarankan memeriksa legalitas, status izin, serta informasi mengenai penyelenggara melalui kanal resmi pemerintah sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.
Kemenhaj menegaskan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah akan terus diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan umrah berlangsung aman, tertib, serta memberikan kepastian dan pelindungan bagi jemaah.









