Inovasi Restart Prolansia Berkhas telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 693 Tahun 2023 tentang Penetapan Pelayanan Administrasi Kependudukan Rekam Sehat Tercatat Layanan Lanjut Usia dan Berkebutuhan Khusus sebagai Inovasi Layanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.

Baca Juga  Wagub Aceh Promosikan Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

“ODGJ, lansia, dan disabilitas memiliki hak-hak sebagai warga negara, termasuk hak terhadap dokumen kependudukan yang sah. Disdukcapil bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak mereka melalui penyediaan layanan yang ramah dan mendukung dan memerlukan perhatian khusus. Kami berkomitmen dalam pelayanan adminduk karena mereka memiliki potensi gangguan kesehatan mental, penurunan kondisi fisik dan keterbatasan kognitif, pendengaran, atau penglihatan,” katanya, Selasa, 7 Juli 2026.

Pemberian layanan kepada kelompok ini menurutnya memerlukan pendekatan yang lebih sensitif dan memperhatikan kebutuhan khusus mereka. Memastikan komunikasi dengan individu tersebut dilakukan dengan empati dan kesabaran sehingga perlu menciptakan lingkungan yang inklusif dan aksesibel.

Peningkatan layanan ini juga ditunjang dengan pengadaan prasarana dan sarana, seperti rambatan, meja front office layanan prioritas, penyediaan kursi roda, tongkat bagi penyandang tunanetra, kamar mandi khusus disabilitas, serta pengadaan informasi layanan melalui huruf Braile.

Baca Juga  Sentuhan Kasih Calon Perwira Polisi Angkatan 55 untuk Anak Yatim Banda Aceh

Untuk program inovasi ini, pelayanan yang dilakukan selain di kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, petugas juga melakukan jemput bola ke rumah sakit jiwa, panti jompo, hingga ke rumah-rumah warga.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat sekaligus membantu mereka dalam pemenuhan kelengkapan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Dengan menerapkan inovasi ini, Disdukcapil dapat memastikan setiap individu rentan mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak-hak mereka sebagai warga negara dalam mengakses hak sosial dan program kesejahteraan. Berbagai kemudahan dapat dirasakan, seperti kemudahan akses, peningkatan kemandirian, kesetaraan dalam pelayanan, pengakuan identitas, perlindungan hak, hingga kemudahan integrasi sosial.

“Dukcapil berperan penting dalam memastikan bahwa orang dengan disabilitas memiliki akses yang setara terhadap layanan dan hak-hak yang mereka butuhkan untuk hidup mandiri dan bermartabat,” kata Heru.[]