Byklik.com | Lhokseumawe – Perselisihan terkait pengangkutan pasir dari sungai berujung penganiayaan yang menyebabkan MN (33), warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia. Polres Lhokseumawe menangkap MS (30), yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah warung di pinggir sungai, Dusun Kota Bate, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Menurut Ahzan, peristiwa bermula ketika MS dan MN terlibat cekcok mengenai pengangkutan pasir dari sungai. Dalam perselisihan itu, MS diduga memukul bagian belakang kepala MN hingga korban terjatuh.
“Penganiayaan bermula dari cekcok terkait pengangkutan pasir dari sungai. Tersangka kemudian memukul korban pada bagian belakang kepala hingga korban terjatuh,” kata Ahzan dalam konferensi pers di Aula Serbaguna Polres Lhokseumawe, Senin, 5 Oktober 2026.
Setelah kejadian, warga memberikan pertolongan dan membawa MN ke Puskesmas Sawang. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Ahzan mengatakan, setelah kejadian, MS meninggalkan Kecamatan Sawang. Polisi kemudian melakukan pencarian setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.
“Sekitar tiga jam setelah laporan diterima, tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara,” ujarnya.
MS selanjutnya dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyatakan MS mengakui perbuatannya dan kemudian menahannya untuk kepentingan penyidikan.
Dalam konferensi pers tersebut, Ahzan didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Bustani.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Polres Lhokseumawe masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.***











