Berita Utama

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik Baru

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik untuk masa jabatan 2027–2032 di Aula Serbaguna Idi, Senin, 6 Juli 2026. (Foto: Prokopim Aceh Timur)

Byklik.com | Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik untuk masa jabatan 2027–2032 di Aula Serbaguna Idi, Senin, 6 Juli 2026.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat tata kelola pemerintahan gampong sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Al-Farlaky menegaskan bahwa jabatan keuchik bukan sekadar amanah administratif, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar sebagai pemimpin pemerintahan gampong yang berperan langsung dalam pelayanan publik, pembangunan, dan penyelesaian persoalan masyarakat.

“Pelantikan hari ini bukan hanya sebatas seremoni. Para keuchik telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” ujar Al-Farlaky.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur gampong melalui pelatihan yang dilaksanakan dalam empat gelombang. Hingga saat ini, sebanyak 269 keuchik telah mengikuti pelatihan tersebut, terdiri atas 38 peserta pada gelombang pertama, 68 peserta pada gelombang kedua, 106 peserta pada gelombang ketiga, dan 57 peserta pada gelombang keempat.

Baca Juga  Pemkab Bener Meriah Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Menurutnya, pelatihan tersebut bertujuan membekali para keuchik dengan kemampuan manajerial dan tata kelola pemerintahan desa agar mampu menjalankan tugas secara profesional serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat gampong.

“Kita berharap seluruh keuchik dapat bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh proses pembangunan yang ada di desa,” katanya.

Al-Farlaky juga menekankan pentingnya peran keuchik sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Ia meminta para keuchik mampu menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar para keuchik mengedepankan kepemimpinan yang responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat gampong. Menurutnya, berbagai permasalahan yang muncul sebaiknya dapat diselesaikan di desa tanpa harus berkembang hingga ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Al-Farlaky mengajak seluruh keuchik mengoptimalkan kembali fungsi peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat gampong. Ia menilai musyawarah harus tetap menjadi pendekatan utama dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga sehingga keharmonisan dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga  Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Api Masih Berkobar

Dalam kesempatan itu, Al-Farlaky juga meminta para keuchik turut mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang sedang berlangsung di Aceh Timur. Menurutnya, pemahaman terhadap setiap tahapan penanganan akan membantu keuchik memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.

“Keuchik diharapkan memahami setiap tahapan penanganan sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat ketika dibutuhkan,” tegasnya.

Di bidang pengelolaan keuangan, Bupati mengingatkan agar Dana Desa dikelola secara cermat, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia juga meminta para keuchik memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden.

“Kami menitipkan pesan agar para keuchik cermat dalam mengelola Dana Desa. Perkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat,” pungkas Al-Farlaky.***