Berita Utama

DPR Fasilitasi Dialog, TikTok Bantah Isu PHK

Bambang Iskandar Martin
×

DPR Fasilitasi Dialog, TikTok Bantah Isu PHK

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar konferensi pers bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Presiden Direktur PT Tokopedia sekaligus Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce, Stephanie Susilo, menyusul isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ramai diperbincangkan di media sosial, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. (Foto: Parlementaria DPR RI)

Byklik.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi dialog antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan manajemen TikTok-Tokopedia menyusul isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ramai diperbincangkan di media sosial. Hasil pertemuan tersebut menegaskan bahwa TikTok dan Tokopedia Group tidak menerapkan kebijakan PHK terhadap karyawannya.

Kepastian itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Presiden Direktur PT Tokopedia sekaligus Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce, Stephanie Susilo, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Dasco mengatakan, DPR RI memfasilitasi pertemuan tersebut setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait isu PHK yang viral di media sosial. Menurutnya, dialog dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak perusahaan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada publik.

“Dalam beberapa hari terakhir kami menerima berbagai masukan, terutama terkait isu pemutusan hubungan kerja karyawan TikTok yang ramai diperbincangkan di media sosial,” ujar Dasco.

Ia menjelaskan, DPR mengundang perwakilan TikTok dari Indonesia dan China bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka. Langkah itu, lanjutnya, diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  PAG Fasilitasi Tempat Pelaksanaan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H

Sementara itu, Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo menegaskan bahwa TikTok dan Tokopedia Group tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, perusahaan saat ini hanya menjalankan penataan organisasi melalui mekanisme internal mobility atau perpindahan karyawan di dalam grup perusahaan.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan melalui internal mobility di lingkungan TikTok dan Tokopedia Group,” kata Stephanie.

Ia menjelaskan, dalam proses penataan tersebut terdapat sejumlah karyawan yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain atau berpindah ke unit bisnis lain di lingkungan TikTok-Tokopedia Group.

Selain itu, Stephanie mengungkapkan perusahaan masih membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Menurutnya, pembukaan lowongan tersebut menunjukkan perusahaan tetap bertumbuh dan terus membuka peluang kerja bagi talenta Indonesia.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Tinjau Pengembangan Aplikasi Rijang di Command Centre

“Kami saat ini juga membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Hal ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah DPR RI yang memfasilitasi dialog antara pemerintah dan pihak perusahaan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi langkah penting untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus memastikan perlindungan terhadap pekerja.

Ia juga menyambut baik kebijakan internal mobility yang diterapkan TikTok-Tokopedia Group karena memberikan kesempatan kepada pekerja untuk tetap berkarier di lingkungan perusahaan. Menurut Yassierli, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk penyesuaian organisasi tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, pembukaan lebih dari 100 lowongan kerja dinilai menjadi sinyal positif bahwa perusahaan masih melakukan ekspansi usaha dan membuka kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia. Ia berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja terus diperkuat guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif, serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat terkait isu-isu ketenagakerjaan.***