Berita Utama

Bupati Aceh Timur Bahas TBS, CSR dan Investasi Sawit

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Timur Bahas TBS, CSR dan Investasi Sawit

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan pabrik kelapa sawit (PKS) di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis, 18 Juni 2026. (Foto: Prokopim Aceh Timur)

Byklik.com | Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membahas sejumlah isu strategis sektor perkebunan kelapa sawit dalam rapat koordinasi yang digelar bersama pimpinan pabrik kelapa sawit (PKS) di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis, 18 Juni 2026.

Rapat yang dipimpin Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, tersebut membahas berbagai persoalan, mulai dari harga tandan buah segar (TBS), pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), hingga peluang investasi industri hilir kelapa sawit di daerah itu.

Dalam pertemuan tersebut, Al-Farlaky menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga TBS agar petani maupun pelaku usaha tidak mengalami kerugian. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memperoleh informasi secara berkala mengenai perkembangan harga sawit sebagai bahan pengawasan dan evaluasi.

“Kami berharap harga TBS di Aceh Timur memiliki patokan yang jelas sehingga tidak merugikan petani. Pemerintah daerah juga perlu memperoleh informasi dan laporan berkala terkait perkembangan harga TBS agar dapat melakukan pemantauan dan pengawasan,” kata Al-Farlaky.

Selain persoalan harga, Bupati juga meminta perusahaan-perusahaan kelapa sawit meningkatkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mendukung keterbukaan data dan informasi mengenai aktivitas perkebunan serta pengolahan sawit yang berlangsung di Aceh Timur.

Al-Farlaky juga menekankan pentingnya pelaksanaan program CSR yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan.

Menurutnya, perusahaan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui berbagai program sosial maupun dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang turut dimanfaatkan dalam aktivitas usaha.

Baca Juga  Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

“Kami berharap perusahaan dapat mengambil peran dalam pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah. Misalnya membantu pembangunan atau perbaikan akses jalan yang digunakan dalam aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan perusahaan melalui program CSR sebaiknya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar dapat terdata dan terintegrasi dengan program pembangunan yang sedang berjalan.

Dalam sektor investasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berupaya mendorong pengembangan industri hilir kelapa sawit guna meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut. Salah satu peluang yang ditawarkan adalah investasi pembangunan pabrik minyak goreng berbahan baku sawit.

“Kami membuka peluang investasi seluas-luasnya. Jika nantinya ada investor yang membangun pabrik minyak makan, tentu dapat membuka peluang kerja sama bisnis baru dengan PKS yang ada di Aceh Timur,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Ia meminta setiap perusahaan memastikan pekerja memperoleh pelatihan keselamatan kerja serta tersedianya fasilitas pendukung, termasuk alat pemadam api ringan (APAR).

“Kita tidak ingin ada kejadian yang merugikan akibat kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan kerja. Karena itu perusahaan harus memastikan seluruh pekerja memahami prosedur keselamatan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Teupin Lada menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan sejumlah program CSR bagi masyarakat di sekitar kawasan operasional pabrik. Program tersebut meliputi pembagian bantuan sembako kepada 50 kepala keluarga setiap bulan, santunan bagi anak yatim di tujuh desa lingkar perusahaan hingga usia 15 tahun, serta pembangunan rumah layak huni bagi warga lanjut usia.

Baca Juga  Bupati Aceh Timur dan BSI Santuni 476 Anak Yatim

Perusahaan juga mengakui bahwa sebagian kegiatan CSR yang telah dijalankan belum seluruhnya dilaporkan secara administratif kepada instansi terkait, meskipun program tersebut telah terlaksana.

Terkait harga TBS, pihak perusahaan menyebutkan bahwa penetapan harga dilakukan dengan mengacu pada harga panduan yang berlaku dan disesuaikan setiap hari mengikuti perkembangan pasar.

Selain itu, PT Teupin Lada mengusulkan adanya regulasi yang dapat mengatur distribusi TBS ke luar daerah. Menurut perusahaan, sebagian hasil panen sawit dari Aceh Timur dipasarkan ke Medan, Sumatera Utara, sehingga berpengaruh terhadap ketersediaan bahan baku bagi PKS yang beroperasi di wilayah Aceh Timur.

Menanggapi usulan tersebut, Al-Farlaky mengatakan pemerintah daerah akan membahas lebih lanjut aspek teknis bersama instansi terkait. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus tetap memperhatikan kepentingan petani dan keberlangsungan usaha perusahaan.

“Kita akan duduk bersama membahas teknisnya. Yang terpenting adalah adanya jaminan harga yang adil sehingga petani tidak dirugikan dan perusahaan juga dapat terus beroperasi dengan baik,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan keberadaan industri kelapa sawit mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.***