Byklik.com | Kuala Simpang – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menunjuk dua pejabat pelaksana tugas (Plt.) untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Penunjukan ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dua pejabat yang ditunjuk masing-masing M. Fajar, MA sebagai Plt. Kepala Dinas Syariat Islam dan Rahimuddin Amin, SE sebagai Plt. Sekretaris DPRK Aceh Tamiang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang, M. Mahyaruddin, mengatakan penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mempercepat pembangunan dan memaksimalkan roda pemerintahan di Bumi Muda Sedia,” kata Mahyaruddin, Senin, 6 Juli 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pelantikan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 1 Juli 2026 yang mengakibatkan sejumlah jabatan mengalami kekosongan.
Sebelumnya, jabatan Kepala Dinas Syariat Islam dijabat Syamsul Rizal yang kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara itu, jabatan Sekretaris DPRK Aceh Tamiang kosong setelah Rulina Rita dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Ia menambahkan, keberadaan pelaksana tugas diharapkan dapat memastikan tugas dan fungsi organisasi tetap berjalan efektif hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***











