Byklik.com | Kuala Simpang – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, meresmikan 66 unit hunian sementara (huntara) bantuan PT Padang Palma Permai dan PT Sri Kuala di Kompleks Perkantoran PT Padang Palma Permai, Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Selasa, 19 Mei 2026.
Peresmian huntara tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang melanda Aceh Tamiang pada 2025 lalu. Hunian sementara itu diperuntukkan bagi karyawan dan masyarakat terdampak bencana sebelum pembangunan hunian tetap (huntap) selesai dilakukan.
Program pembangunan huntara juga merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga terdampak bencana.
Dalam sambutannya, Armia Pahmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan PT Padang Palma Permai dan PT Sri Kuala atas kontribusi perusahaan dalam membantu masyarakat melalui pembangunan hunian sementara tersebut.
Menurutnya, bantuan itu tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan bagi masyarakat yang sedang menjalani masa pemulihan pascabencana.

“Kita semua patut bersyukur, di tengah masa-masa sulit, uluran tangan dan kepedulian terus mengalir di Bumi Muda Sedia ini. Bantuan ini bukan sekadar wujud bangunan fisik semata, melainkan wujud dari harapan, rasa aman, dan empati berbalut kemanusiaan,” ujar Armia Pahmi.
Ia mengatakan, proses pemulihan pascabencana membutuhkan waktu dan sinergi dari berbagai pihak. Karena itu, keberadaan huntara yang layak dan dilengkapi fasilitas pendukung dinilai dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak sebelum hunian tetap tersedia.
Bupati juga menyebutkan kebutuhan hunian tetap di Aceh Tamiang saat ini mencapai hampir 10 ribu unit rumah. Hingga kini, pembangunan huntap terus dilakukan melalui dukungan berbagai lembaga dan pihak swasta.
“Aceh Tamiang membutuhkan huntap hampir 10 ribu unit rumah. Saat ini yang sudah dibangun di wilayah Opak dari sumbangan Buddha Tzu Chi sebanyak 500 unit, dari Mabes Polri sebanyak 250 unit,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, lanjut Armia, berkomitmen terus mengawal percepatan pemulihan pascabencana, termasuk pembangunan hunian tetap dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, PT Minamas Group disebut telah menyediakan lahan seluas 28 hektare untuk mendukung pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Aceh Tamiang.***











