Berita Utama

Bupati Aceh Tamiang Desak Pusat Normalisasi Sungai

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Tamiang Desak Pusat Normalisasi Sungai

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi bersama Wakil Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, meninjau Posko Satgas Pemulihan Pascabencana Daerah, Selasa, 4 Agustus 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tamiang)

Byklik.com | Kuala Simpang – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan normalisasi Sungai Tamiang untuk mengantisipasi potensi banjir berulang sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana di daerah tersebut.

Desakan itu disampaikan Armia saat meninjau Posko Satgas Pemulihan Pascabencana Daerah bersama Wakil Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, Selasa, 4 Agustus 2026.

Armia menilai normalisasi Sungai Tamiang menjadi kebutuhan mendesak karena terdapat sejumlah titik yang mengalami pendangkalan dan erosi. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko banjir, terutama ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di wilayah hulu.

“Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia,” ujar Armia.

Menurutnya, penanganan Sungai Tamiang tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi risiko banjir, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi hasil pembangunan dan memastikan proses rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana dapat berjalan secara berkelanjutan.

Armia menjelaskan, Kabupaten Aceh Tamiang masih berada dalam masa transisi dari keadaan darurat menuju pemulihan hingga 25 Agustus 2026. Pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan mengacu pada Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Baca Juga  Bantuan Korban Banjir SK 3 Segera Dicairkan

Sejumlah kementerian juga mulai menjalankan program pemulihan di Aceh Tamiang. Program tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp36,8 miliar untuk mendukung proses pemulihan pascabencana.

“Anggaran TKD tersebut dimanfaatkan untuk merehabilitasi kantor perangkat daerah yang rusak berat, perbaikan fisik bangunan, hingga pengadaan peralatan kerja dan mebel demi memulihkan pelayanan publik,” kata Armia.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, menyatakan pihaknya siap mengawal usulan normalisasi Sungai Tamiang untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Ridha mengatakan normalisasi Sungai Tamiang perlu dipandang sebagai bagian dari penanganan jangka panjang guna mengurangi risiko terganggunya infrastruktur, permukiman, dan aktivitas perekonomian masyarakat akibat luapan sungai.

“Atensi dan sasaran prioritas yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama terkait normalisasi sungai, akan kami laporkan kepada Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga yang berwenang,” ujar Ridha.

Baca Juga  RSUD Aceh Tamiang Sukses Laksanakan Enam Operasi Pascabanjir

Ia menjelaskan, penanganan Sungai Tamiang membutuhkan langkah terpadu yang meliputi survei alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik-titik erosi, penguatan tanggul kritis, hingga pembenahan sistem pengendalian banjir.

Sejumlah langkah teknis awal telah dilakukan. Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum disebut telah melakukan survei terhadap alur Sungai Tamiang sepanjang sekitar 30 kilometer, mulai dari Desa Marlempang, Kampung Raja, hingga muara di Kampung Kuala Peunaga.

Survei tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyusunan data teknis yang diperlukan untuk mendukung perencanaan penanganan Sungai Tamiang.

Selain itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I juga telah memetakan sejumlah titik kerusakan tanggul yang berpotensi mengancam kawasan permukiman di sepanjang bantaran sungai.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap hasil survei dan pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk mempercepat penanganan Sungai Tamiang. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko banjir sekaligus mendukung keberlanjutan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh Tamiang.***