Berita Utama

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tengah Teken MoU Pembentukan BNN

Bambang Iskandar Martin
×

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tengah Teken MoU Pembentukan BNN

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tengah. Penandatanganan berlangsung di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis, 21 Mei 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tengah)

Byklik.com | Takengon – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tengah. Penandatanganan berlangsung di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis, 21 Mei 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penguatan pengawasan serta upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, mengatakan pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah merupakan bentuk kehadiran negara dalam menangani persoalan narkotika di daerah.

Ia menyebutkan, selama ini Aceh Tengah belum memiliki lembaga khusus yang secara terfokus menangani permasalahan narkoba. Karena itu, ia berharap pembentukan BNN Kabupaten dapat menjadi langkah penting sekaligus sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Dedy menjelaskan, sekitar 40 persen narkotika yang masuk ke Indonesia diduga melalui wilayah Aceh, terutama jenis sabu-sabu, dan pernah pula ditemukan kasus heroin. Kondisi geografis Aceh yang strategis disebut menjadi salah satu faktor tingginya peredaran narkotika.

Baca Juga  Tito Serahkan Bantuan, Percepat Pemulihan Lhokseumawe

Ia juga menyoroti keterbatasan pengawasan jalur laut akibat kendala anggaran yang berdampak pada optimalisasi kinerja aparat di wilayah perairan. Selain itu, Aceh Tengah disebut sebagai salah satu jalur peredaran ganja yang berasal dari wilayah Gayo Lues dan Meulaboh.

“Pada hari ini Polres juga berhasil mengamankan 30 kilogram ganja. Jika jalur tertentu diawasi lebih ketat, kemungkinan akan lebih banyak lagi pengungkapan kasus,” ujarnya.

BNNP Aceh, lanjut Dedy, terus berupaya melakukan pemberantasan narkotika. Hingga saat ini, pihaknya telah mengungkap peredaran 65 kilogram sabu-sabu, termasuk sebelumnya penangkapan 100 kilogram sabu yang telah ditangani di tingkat pusat.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun jumlah pengguna narkoba di Sumatera Utara lebih tinggi dibandingkan Aceh, sejumlah jaringan pengedar besar berada di Aceh dan memiliki jaringan internasional, termasuk dengan Malaysia dan Thailand.

Baca Juga  1.680 KK Aceh Tengah Terima Bantuan Perbaikan Rumah

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan bahwa pembentukan BNN Kabupaten sangat penting mengingat Aceh Tengah merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi Aceh.

“BNN penting dibentuk karena Aceh Tengah merupakan wilayah tengah sekaligus daerah wisata. Karena itu, pembentukan ini sangat penting dan kami berkomitmen mendukungnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan sektor pariwisata pascabencana perlu diimbangi dengan pengawasan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat masuk ke kawasan wisata.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, kata dia, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pembentukan BNN Kabupaten sebagai langkah strategis dalam menjaga generasi muda serta keamanan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan tes urine terhadap seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di daerah.***