Ekonomi & Bisnis

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Pokok RUU APBN 2027

Bambang Iskandar Martin
×

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Pokok RUU APBN 2027

Sebarkan artikel ini
Penandatangan pokok RUU APBN 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis, 24 September 2026. (Foto: Kemenkeu)

Byklik.com | Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati pokok Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

RUU APBN 2027 selanjutnya akan memasuki Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 29 September 2026.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel. Target lifting minyak bumi mencapai 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Baca Juga  Rex Premium Hidupkan Kembali Kawasan Tua Peunayong

Dari sisi fiskal, pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,2 triliun. Defisit APBN ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer Rp20,8 triliun dan pembiayaan anggaran Rp671,1 triliun.

Menkeu Suahasil Nazara mengatakan, kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Pemerintah, kata dia, akan menjaga defisit tetap terkendali sembari memastikan APBN tetap berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat.

“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ujar Suahasil.

Baca Juga  Ekspor Aceh Turun 8,21 Persen, Impor Ikut Melemah pada Maret 2026

Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Suahasil mengatakan, pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang turut memberikan tantangan terhadap perekonomian. Menurut dia, kondisi tersebut membuat penguatan fundamental ekonomi nasional menjadi penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.

Ia menegaskan, kebijakan fiskal tidak cukup hanya mengedepankan prinsip kehati-hatian, tetapi juga harus mampu merespons dinamika dan kebutuhan perekonomian.

“Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi,” jelasnya.

Suahasil juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI atas dukungan, perhatian, serta masukan selama pembahasan RUU APBN 2027.

Menurutnya, pembahasan yang berlangsung dinamis, terbuka, dan konstruktif turut memperkaya rancangan arsitektur RAPBN 2027.

“Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita,” pungkas Suahasil.***