Uncategorized

Aceh Jaya Genjot Kualitas Data, SKPK Wajib Ikuti Standar Statistik

Avatar
×

Aceh Jaya Genjot Kualitas Data, SKPK Wajib Ikuti Standar Statistik

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Jaya, digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Rekomendasi Statistik (Romantik) dan metadata selama dua hari, 20–21 April 2026, di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya. [Foto: Diskominsa Aceh Jaya]

Byklik.com | Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mulai menertibkan tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah dengan menekankan kewajiban penggunaan standar statistik yang terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari data yang tidak sinkron dan lemah secara akurasi.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Jaya, digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Rekomendasi Statistik (Romantik) dan metadata selama dua hari, 20–21 April 2026, di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya.

Sekretaris Dinas Kominsa Aceh Jaya, Mulyadi, menegaskan bahwa data kini menjadi elemen krusial dalam menentukan arah pembangunan, sehingga tidak boleh lagi dikelola secara sembarangan oleh masing-masing instansi.

Baca Juga  Bea Cukai Meulaboh Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Jaya

“Data bukan sekadar tersedia, tetapi harus valid, terstandar, dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi,” ujarnya, Senin, 20 April 2026

Ia menekankan, tanpa pengelolaan yang baik, data justru berpotensi menimbulkan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Karena itu, penerapan rekomendasi statistik dan penyusunan metadata menjadi kunci dalam mewujudkan sistem Satu Data Indonesia di daerah.

Kepala BPS Aceh Jaya, Dr. Azwar, menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah sebagai produsen data wajib mengikuti kaidah statistik agar data yang dihasilkan dapat digunakan secara luas dan terintegrasi.

“Kalau data tidak memenuhi standar, maka sulit digunakan untuk perencanaan. Di sinilah pentingnya rekomendasi statistik dan metadata,” jelasnya.

Baca Juga  Tembus Batas Kepulauan, 55 Nakes Siaga Layani Warga Pulo Aceh

Bimtek ini diikuti perwakilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang selama ini menjadi penghasil data sektoral. Mereka didorong untuk menyusun data yang tidak hanya lengkap, tetapi juga memiliki kejelasan sumber, metode, dan validitas.

Selain sebagai forum peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi upaya menyamakan persepsi antarinstansi dalam pengelolaan data, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih maupun perbedaan angka dalam laporan pemerintah.

Pemkab Aceh Jaya berharap, melalui langkah ini, kualitas data daerah dapat meningkat signifikan dan menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat, terukur, serta transparan.