Ekonomi & Bisnis

Menag: Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Utama Keadilan Sosial

Avatar
×

Menag: Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Utama Keadilan Sosial

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membuka Rapat Kerja Pengurus Harian DPP Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia Periode 2025–2030 di Jakarta, Minggu, 25 Januari 2026. [Foto: Kemenag]

ByKlik.com | Jakarta — Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh lagi diposisikan sebagai sistem ekonomi alternatif, melainkan harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Ekonomi Islam (DPP IAEI) Indonesia Periode 2025–2030 di Jakarta, Minggu, 25 Januari 2026.

Menurut Menag, ekonomi syariah merupakan bagian dari ibadah sosial (muamalah) yang memiliki mandat moral sekaligus konstitusional untuk memperkuat pembangunan nasional.

“Ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, melainkan instrumen ibadah sosial untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” ujar Menag yang juga menjabat Ketua Umum IAEI Indonesia.

Menag mengungkapkan, Indonesia memiliki modal besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator. Hingga Oktober 2025, total aset keuangan syariah nasional tercatat mencapai Rp12.561 triliun dengan pertumbuhan lebih dari 23 persen.

Baca Juga  Menag Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis Ponpes Al-Ikhlas Kabupaten Bone

Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat kesenjangan signifikan antara potensi dan realisasi. Pangsa pasar keuangan syariah nasional masih berada di bawah 10 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai sekitar 13 persen.

“Ini menunjukkan pemahaman masyarakat mulai tumbuh, tetapi pemanfaatannya belum optimal. Di sinilah peran penting komunitas intelektual dan praktisi ekonomi syariah,” katanya.

Menag menekankan agar rapat kerja tersebut menjadi forum aksi nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong organisasi ekonomi syariah berperan sebagai think tank kebijakan yang mampu menjembatani pemikiran keagamaan dengan kebijakan negara.

“Kita tidak boleh hanya menjadi pengamat. Kita harus hadir sebagai perumus kebijakan yang solutif dan berdampak nyata bagi umat dan bangsa,” tegasnya.

Ia juga menilai citra positif Indonesia di tingkat global harus dimanfaatkan secara strategis. Menurutnya, ekonomi syariah dapat menjadi pintu masuk kepemimpinan Indonesia dalam menjawab tantangan global, mulai dari ketimpangan ekonomi, krisis iklim, hingga disrupsi teknologi keuangan.

Baca Juga  Menag: KUA Tak Hanya Urus Nikah, Ini Layanannya

“Popularitas global ini harus diterjemahkan menjadi pengaruh kebijakan dan kontribusi nyata,” ujarnya.

Dalam konteks dinamika global yang ditandai ketidakpastian geopolitik dan transformasi sistem keuangan digital, Menag menilai ekonomi syariah menawarkan pendekatan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia menegaskan pentingnya prinsip maqashid syariah sebagai fondasi kebijakan ekonomi, mencakup perlindungan jiwa, harta, akal, keturunan, agama, serta lingkungan.

“Pertumbuhan ekonomi yang menghalalkan segala cara tidak akan membawa keberkahan. Indonesia harus berani menyuarakan pembangunan yang bermoral dan berkeadilan,” katanya.

Menag berharap organisasi dan komunitas ekonomi syariah dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan nasional yang inklusif, berintegritas, dan berdampak luas bagi masyarakat.