ByKlik.com | Blangkejeren — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama sejumlah instansi terkait berhasil memusnahkan ladang ganja berskala besar seluas 51,75 hektare yang tersebar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Selasa (18/11/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan instansi lainnya sebagai wujud komitmen memberantas narkotika di wilayah tersebut.
Ladang ganja yang ditemukan berada di 26 titik pada tiga kecamatan di Gayo Lues. Berdasarkan estimasi, operasi ini berhasil mengamankan dan memusnahkan sekitar 1,9 juta batang ganja, yang setara dengan 388 ton ganja siap panen.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penemuan masif ini merupakan hasil pengembangan kasus. “Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, kami menemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Kamis (20/11).
Pengembangan dilakukan setelah penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan barang bukti awal 47 kilogram ganja siap edar.
Perjalanan menuju lokasi pemusnahan di kawasan perbukitan Kecamatan Pining menuntut upaya ekstra dari tim gabungan. Mereka harus menempuh 1,5 jam perjalanan menggunakan kendaraan yang dilanjutkan dengan tiga jam berjalan kaki melalui hutan lebat dan medan yang menantang.
Meskipun sempat menghadapi kondisi cuaca yang tidak bersahabat, operasi pemusnahan tetap berjalan aman dan terkendali berkat koordinasi lintas instansi yang solid.
Seluruh tanaman ganja, baik yang masih tumbuh, siap panen, maupun yang sudah kering, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Diduga, ladang-ladang tersebut telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terungkap dalam operasi ini.
Dari Ganja ke Kopi
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, turut hadir langsung bersama jajarannya, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika. Keterlibatan Bea Cukai dalam operasi ini menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkesinambungan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik keberhasilan operasi ini dan melihatnya sebagai momentum penting untuk menekan praktik pertanian ganja. Pemerintah daerah aktif mendorong masyarakat untuk beralih ke komoditas legal bernilai ekonomi tinggi, salah satunya kopi.
Sebagai bentuk dukungan program alih komoditas, Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian pada tahun 2026.
Sinergi antara aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi langkah strategis yang efektif dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika di Aceh, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi legal dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat. []












