Berita Utama

Pemko Banda Aceh Komitmen Naikkan Indeks Kualitas Data ASN

Bambang Iskandar Martin
×

Pemko Banda Aceh Komitmen Naikkan Indeks Kualitas Data ASN

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, yang digelar di Aula Balai Kota, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto: Dok. Humas Pemko Banda Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Indeks Kualitas Data (IKD) Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dianggap penting karena data menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

“Tanpa data yang akurat, kebijakan ibarat berjalan di ruang gelap, penuh risiko dan rawan kesalahan. Dalam birokrasi, data ASN bukan sekadar angka, melainkan cermin profesionalitas dan kredibilitas aparatur,” ujar Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, yang digelar di Aula Balai Kota, Rabu, 29 Oktober 2025.

Afdhal mengakui, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan data ASN, seperti kurangnya pemahaman aparatur terhadap pentingnya pembaruan data, serta masih adanya ketidaksesuaian dan disparitas data kepegawaian. Namun, ia memastikan Pemko Banda Aceh terus melakukan pembenahan menyeluruh.

Melalui BKPSDM, Pemerintah Kota Banda Aceh secara rutin melakukan verifikasi, evaluasi mingguan, dan sosialisasi pemutakhiran data kepada seluruh ASN. Upaya ini membuahkan hasil positif. IKD ASN Banda Aceh kini mencapai 95,31 dengan predikat “tinggi”, meningkat dari 94,30 pada periode sebelumnya.

Baca Juga  Pemko Banda Aceh dan BPJPH Perluas Cakupan Sertifikasi Halal

“Capaian ini menjadi bukti kerja kolektif seluruh pihak. Banda Aceh telah naik kelas dari kategori sedang menjadi tinggi,” kata Afdhal.

Fokus pembaruan data mencakup berbagai aspek, mulai dari riwayat pendidikan dan sertifikasi, jabatan dan kepangkatan, kompetensi dan pelatihan, kinerja (SKP), hingga data keluarga dan tunjangan. Langkah ini sejalan dengan upaya menuju Satu Data ASN yang valid dan terintegrasi dengan sistem BKN.

Menurut Afdhal, peningkatan kualitas data ASN juga mendukung target RPJM Kota Banda Aceh 2025–2030, antara lain menaikkan Indeks Reformasi Birokrasi dari 75,53 menjadi 84,28, Indeks Profesionalitas ASN dari 68 menjadi di atas 80, serta Indeks SPBE hingga 4,82 pada tahun 2030.

Baca Juga  Wali Kota Banda Aceh Lantik 92 Pejabat Struktural Baru

Ke depan, Pemko Banda Aceh berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari BKN, agar asistensi yang dilakukan tidak berhenti pada seremoni semata. “Kami juga mendorong penguatan sistem digital seperti SIASN dan MySAPK agar lebih mudah, aman, dan responsif terhadap kendala teknis di lapangan,” imbuhnya.

Kepada seluruh ASN dan pengelola kepegawaian, Afdhal berpesan untuk lebih proaktif memperbarui data masing-masing. “Karier kita bergantung pada akurasi data. BKPSDM harus teliti dalam verifikasi, tidak sekadar klik setuju tanpa pemeriksaan. Insyaallah, langkah ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Banda Aceh,” tuturnya.

Acara asistensi tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN, I Ketut Buana, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi, serta Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, M. Nurdin, bersama pimpinan dari 24 BKPSDM se-Aceh dan Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Example 120x600