Ekonomi & BisnisHeadline

Pemerintah Siapkan 1000 Unit Rumah Subsidi bagi Wartawan

Avatar
×

Pemerintah Siapkan 1000 Unit Rumah Subsidi bagi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, saat melakukan serah terima kunci program perumahan subsidi untuk guru di Cileungsi Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). Foto: pkp.go.id

Byklik.com | Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pihaknya menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi bagi profesi wartawan dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 ya,” kata Ara seusai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (1/4/2025) malam.

Selain profesi wartawan, Menteri Ara mengaku juga telah mengalokasikan 20.000 unit bagi petani, 20.000 unit buat nelayan, 20.000 buat buruh, 20.000 buat pekerja migran.

Selanjutnya, 30.000 rumah tenaga kesehatan (nakes) yang meliputi perawat, bidan dan tenaga kesehatan masyarakat; prajurit TNI AD kurang lebih 5.000; hingga 14.500 rumah subsidi bagi personel kepolisian.

“Dari kuota 220.000. Kenapa kita buat itu? Supaya ada kepastian. Bagi siapa? Bagi bank, penyalur, bagi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), bagi pengembang, dan bagi konsumen,” ujar Ara.

Baca Juga  Dirlantas Polda Aceh: Pemudik Wajib Waspadai 40 Titik Rawan Jalur Mudik

Lebih lanjut, Menteri PKP mengaku akan segera mengundang setiap perwakilan profesi yang masuk dalam kategori penerima tersebut untuk membicarakan mengenai rumah subsidi itu.

“Seperti ketua umum daripada perawat kita undang. Ketua umum bidan kita ajak ngomong. Nanti yang wartawan ya pasti kita ajak ngomong organisasinya dan perwakilan wartawannya,” ucap Ara.

Menteri PKP menyebutkan bahwa rumah subsidi tersebut nantinya akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menuturkan bahwa pihaknya juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad termasuk CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sehingga mendapatkan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen baik rumah subsidi maupun komersial.

Menteri PKP juga menegaskan pentingnya kualitasnya bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat kualitas bisa menjadi isu besar.

Baca Juga  Silaturahmi dengan Istri Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL, LPSK Komitmen Berikan Perlindungan

Oleh karena itu, berkaitan dengan kualitas pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ke lapangan, guna memastikan kualitas sesuai yang diharapkan.

Selain itu, dia menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya soal kualitas, tetapi juga terkait tempat sasaran, yang harus tepat dan sesuai dengan data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.

Menurutnya, BPS kini memiliki data lengkap mengenai kemampuan belanja setiap individu, dengan desil pertama memiliki kemampuan beli sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000, yang menjadi acuan penentuan sasaran bantuan.

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tepat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah ubinnya naik, retak-retak, tembok, kasian kan,” kata Menteri PKP.

Example 120x600