Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pidie Jaya, 36,84 Gram Disita

Avatar
×

Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pidie Jaya, 36,84 Gram Disita

Sebarkan artikel ini
bandar sabu pidie jaya
Seorang Tersangka bandar sabu bersama barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Pidie Jaya di Mapolres setempat, Sabtu (5/7/2025). đź“·: Dok. Humas Polres Pidie Jaya

ByKlik.com | Meureudu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu setelah menggerebek kediaman seorang Tersangka bandar di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) dini hari tersebut, polisi menyita 36,84 gram sabu siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmi, segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi lapangan yang mengarah pada keberadaan seorang bandar sabu berinisial Ulo (35). Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat ke lokasi target. Pada pukul 04.00 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Baca Juga  Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Hasil penggeledahan menemukan 3 bungkus besar dan 31 bungkus kecil sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik bening. Total barang bukti mencapai 36,84 gram.

“Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena jumlah sabu melebihi 5 gram, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga seumur hidup,” jelas Iptu Rahmi dalam keterangannya, Minggu (6/7).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmen penuh Polres Pidie Jaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga  Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Aceh Utara, Sita Puluhan Kilogram Barang Bukti

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai narkotika di wilayah hukum Pidie Jaya. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. []

Example 120x600