Hukum & Kriminal

Bea Cukai Gerebek Gudang Motor Mewah Ilegal di Lhokseumawe

Avatar
×

Bea Cukai Gerebek Gudang Motor Mewah Ilegal di Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
motor mewah tanpa dokumen sah
Lima unit sepeda motor mewah tanpa dokumen sah diamankan petugas dalam operasi penindakan di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. 📷: Dok. BC Lhokseumawe

ByKlik.com | Lhokseumawe — Kantor Bea Cukai Lhokseumawe berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal dalam sebuah operasi penindakan di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Petugas menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun barang impor dan rokok ilegal, serta menemukan sejumlah motor mewah tanpa dokumen sah.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan lima unit sepeda motor mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor. Seluruh barang tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut.

Baca Juga  Lagi, Operasi Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 86 Kg di Langsa

“Setelah kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga barang impor ilegal berupa sepeda motor dan spare part yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelas Vicky dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025) malam.

Operasi penindakan ini melibatkan personel dari Detasemen Polisi Militer (DENPOM) IM/1 Lhokseumawe dan disaksikan oleh aparatur gampong setempat. Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Vicky menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam mengamankan hak-hak negara dan melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.

Baca Juga  Operasi Pasar Gabungan, Petugas Sita 90 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

“Impor ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam kestabilan ekonomi nasional dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan hukum. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Bea Cukai Lhokseumawe juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan dalam pengawasan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Silakan sampaikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Semua layanan Bea Cukai gratis dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” tutup Vicky. []

Example 120x600