Berita UtamaHeadline

Di Tengah Penolakan, Panja RUU TNI akan Lanjutkan Pembahasan

Avatar
×

Di Tengah Penolakan, Panja RUU TNI akan Lanjutkan Pembahasan

Sebarkan artikel ini
KontraS Gruduk Rapat Tertutup Komisi soal Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025). Tirto.id/Alfons Yoshio Hartanto

Byklik | Jakarta – Di tengah penolakan kalangan elemen sipil, Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) disebutkan akan melanjutkan pembahasan. Dijadwalkan pembahasan lanjutan terkait sejumlah perubahan dalam revisi UU TNI akan digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3).

“Senin akan dibahas kembali di parlemen,” kata anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu. Hal itu disampaikannya usai Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah melakukan konsinyering di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret).

“Pembahasan panja ini masih akan berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi, beberapa poin memang masih dalam pendalaman-pendalaman frasa-frasa dan substansinya,” ucapnya. Dia pun menekankan bahwa pembahasan RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam menampung aspirasi masyarakat atas revisi UU tersebut.

Baca Juga  Wabup Aceh Utara Buka Manasik Haji Tahun 2025

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan terkait pembahasan yang dilakukan oleh Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah, Jakarta, Sabtu (15/3), agar dilakukan secara terbuka.

“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja. Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Baca Juga  Sentimen Negatif IHSG Setelah Pengesahan RUU TNI

Setidaknya, ada tiga poin penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah. (Antara)

Example 120x600