Berita Utama

Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana Nagan Raya

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Berita Acara Komitmen Percepatan Pencairan, Penyaluran, dan Realisasi TKD, TKD Tambahan, serta BKK Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 usai rapat monitoring yang digelar di Kantor Bappeda Nagan Raya, Jumat, 2 Oktober 2026. (Foto: Prokopim Nagan Raya)

Byklik.com | Suka Makmue – Pemulihan jalan, jembatan, sungai, dan lahan sawah di Nagan Raya dipercepat untuk mengembalikan akses transportasi, mendukung aktivitas ekonomi, serta memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat monitoring yang digelar di Kantor Bappeda Nagan Raya, Jumat, 2 Oktober 2026. Rapat dipimpin Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta perwakilan Satgas PRR.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Nagan Raya Siddiqi Abdul Rahman memaparkan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi, kendala pelaksanaan di lapangan, serta kebutuhan anggaran untuk mendukung proses pemulihan pascabencana.

Pembahasan juga mencakup serapan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Bersama 15 Komunitas Motor dan Mobil Deklarasi Tolak Geng Motor dan Balap Liar

Tim Satgas PRR menerima laporan dari sejumlah perangkat daerah terkait pelaksanaan program pemulihan, meliputi bidang pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, pertanian, peternakan, pendidikan, serta sosial.

Perwakilan Satgas PRR, Imran, meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai rencana.

“Kami memohon kerja sama pemerintah daerah untuk menyukseskan proyek nasional dalam rangka perbaikan pascabencana. Ini merupakan proyek strategis nasional, sehingga jangan sampai prosesnya terhambat,” ujar Imran.

Ia juga meminta seluruh catatan hasil monitoring segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Menurut Imran, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan menjalani audit khusus sehingga setiap tahapan perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Brimob Gerak Cepat, SDN 1 Karang Baru Siap Digunakan Kembali

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan Satgas PRR, khususnya hal-hal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terdampak.

“Ini menjadi dorongan bagi kami untuk dapat menindaklanjuti hal-hal yang masih menjadi perhatian,” kata Raja Sayang.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Percepatan Pencairan, Penyaluran, dan Realisasi TKD, TKD Tambahan, serta BKK Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.

Setelah rapat, tim Satgas PRR bersama pemerintah daerah melanjutkan peninjauan ke wilayah Beutong Ateuh untuk melihat secara langsung perkembangan penanganan dan pemulihan pascabencana.***