Byklik.com | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus narkotika dan obat terlarang selama Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung pada 9–23 September 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan 122 orang sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menangani peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
“Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” kata Reynold dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dari 122 tersangka, 109 orang merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Berdasarkan keterangan kepolisian, 45 tersangka diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan 77 lainnya diduga sebagai pemakai.
Barang bukti yang disita meliputi 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, dan 92.844 butir obat Daftar G.
Dari 86 kasus tersebut, sebanyak 69 laporan polisi ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan 17 perkara lainnya ditangani jajaran polsek.
Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng masing-masing menangani dua perkara. Polsek Metro Tanah Abang menangani lima perkara, Polsek Kemayoran dua perkara, dan Polsek Johar Baru enam perkara.
Dari perkara yang ditangani Satresnarkoba, terdapat empat kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate.
Sementara itu, Polsek Metro Tanah Abang mengungkap satu kasus obat Daftar G dengan barang bukti 70.017 butir.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat ikut mencegah peredaran narkotika dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga dan sekitar.
“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Budi.
Kepolisian menyatakan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.***











