Byklik.com | Pidie Jaya – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana hidrometeorologi.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Validasi Data Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Bappeda Pidie Jaya, Selasa, 29 September 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, mengatakan pemerintah pusat akan terus mengawal proses rehab-rekon melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.
Salah satu perhatian utama dalam proses pemulihan adalah pembangunan hunian tetap (huntap). Kemenko PMK akan mengawal usulan pembangunan 629 unit huntap yang belum masuk dalam Rencana Induk agar dapat dikoordinasikan untuk dimasukkan dalam usulan berikutnya.
“Proses rehab-rekon juga perlu menjadi momentum untuk membangun kembali dengan lebih baik,” ujar Lilik dalam keterangan tertulis.
Menurut Lilik, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Aspek perlindungan anak, peran perempuan, serta potensi dampak sosial yang muncul selama proses pemulihan juga perlu diperhatikan.
Sementara itu, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi MA menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyatukan langkah sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan dalam proses rehab-rekon.
Ia berharap koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret sehingga proses pemulihan dapat dipercepat dan masyarakat segera kembali menjalankan kehidupan serta penghidupannya.
Dalam rapat tersebut, tim pakar turut menyoroti pentingnya memastikan pembangunan huntap beserta infrastruktur pendukungnya aman dari risiko bencana.
Prof. Dr. Dwikorita Karnawati mendorong penguatan sistem peringatan dini dan kesiapan infrastruktur mitigasi, antara lain melalui pembangunan tanggul, pengerukan sungai, dan sabo dam.
Prof. Dr. Harkunti menekankan pentingnya memastikan ketersediaan akses jalan, drainase, listrik, air bersih, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam pembangunan maupun relokasi huntap.
Sementara itu, Dr. Charles Mekardi mengingatkan aspek kebencanaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Karena itu, proses pemulihan harus memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman dan berkelanjutan.
Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, mengatakan proses pemulihan perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan harus memperhatikan tata ruang dan risiko bencana sehingga masyarakat tidak kembali ditempatkan dalam kondisi rentan terhadap bencana.
Dari sisi tata kelola, Sekretaris BPBA menyampaikan mekanisme penanggulangan bencana di Pidie Jaya telah berjalan dengan baik. Tahap selanjutnya adalah memastikan penggunaan anggaran dapat direalisasikan secara optimal dengan dukungan petunjuk teknis yang jelas serta pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemanfaatan data spasial, citra satelit, dan dashboard pemantauan turut dibahas untuk mendukung identifikasi potensi banjir dan pengambilan keputusan berbasis data.
Kondisi di lapangan juga dapat diperkuat melalui pelaporan menggunakan InaRISK Personal.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen mengawal percepatan rehab-rekon di Pidie Jaya sekaligus memastikan proses pemulihan menjadi bagian dari upaya membangun daerah yang lebih aman, tangguh, dan berketahanan terhadap risiko bencana.











