Berita UtamaHeadlineHukum & Kriminal

Polresta Selidiki Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Aceh

Avatar
×

Polresta Selidiki Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Aceh

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, saat mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA, Banda Aceh, Minggu, 27 September 2026 malam. [Foto: Polresta Banda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menyelidiki meninggalnya taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), yang meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu, 27 September 2026.

Taruna asal Kota Lhokseumawe yang menempuh pendidikan Diploma III (D-III) Studi Nautika itu sempat mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan sebelum muncul ruam kemerahan di sekujur tubuh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya korban dengan berkoordinasi bersama dokter forensik RSUDZA.

“Untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA,” kata Kompol Dizha di Banda Aceh, Senin, 28 September 2026.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan. Setelah dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, suhu tubuh korban tercatat mencapai 39,7 derajat Celsius. Tekanan darahnya 131/74 mmHg dengan denyut nadi 104 kali per menit.

Baca Juga  Akar Stunting Aceh Ternyata Dipicu Sejak Lahir

Korban kemudian mendapat penanganan medis berupa pemasangan infus dan pemberian obat minum untuk membantu menurunkan demam serta mengurangi nyeri.

“Namun, pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban,” ujar Kompol Dizha.

Tim medis kemudian melakukan observasi. Namun, ruam kemerahan tersebut dilaporkan semakin banyak hingga kondisi korban memerlukan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan dan dirujuk ke RSUDZA.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lokasi kejadian di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh. Penyidik juga berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui kondisi tubuh korban.

Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan melalui visum et repertum dan CT scan. Pemeriksaan tersebut antara lain untuk mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk adanya memar dan ruam kemerahan.

“Pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin. Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” kata Kompol Dizha.

Baca Juga  Kakao Jadi Urat Nadi Ekonomi Aceh Tenggara

Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik, termasuk visum et repertum dan CT scan jenazah.

Kompol Dizha mengatakan penyelidikan akan terus dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik serta meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh dan sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Penyelidikan ini untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Poltekpel Malahayati Aceh membantah adanya dugaan kekerasan terhadap korban selama mengikuti kegiatan orientasi di lingkungan kampus.

Pengelola Kehumasan Poltekpel Malahayati Aceh, Andriyan, mengatakan pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan kepada aparat kepolisian.

“Tidak benar adanya (kekerasan). Masih dalam tahap pemeriksaan, sejauh ini sedang proses,” kata Andriyan saat dikonfirmasi.