Ekonomi & BisnisHeadlineNasional

Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Impor Bakal Ditertibkan

Avatar
×

Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Impor Bakal Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Rapat terbatas yang dipimpin Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026. [Foto: Setpres]

Byklik.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai sektor strategis yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan ekspor.

Hal itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT yang mencakup sektor hulu, antara, hingga hilir berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sektor tersebut juga menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja dan mencatat nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS. Pemerintah menilai industri TPT masih memiliki ruang untuk dikembangkan, salah satunya karena tingkat utilisasi pabrik tekstil berada di sekitar 75 persen.

“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers seusai rapat.

Untuk memperkuat daya saing industri TPT, pemerintah membahas harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, kemudahan masuknya bahan baku, serta penertiban praktik impor yang dinilai mengganggu industri dalam negeri.

Baca Juga  Prabowo Perkuat Internet dan Sinyal di Pulau Miangas

Prabowo juga meminta ketentuan terkait Persetujuan Teknis (Pertek) dan regulasi lainnya ditinjau agar pasokan bahan baku bagi industri nasional dapat berjalan lebih lancar.

“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain,” kata Airlangga.

Pada sektor hilir, pemerintah juga menyoroti masuknya barang impor secara kiloan maupun bulk rest yang dinilai mengganggu produsen garmen dalam negeri.

Airlangga mengatakan Presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menertibkan praktik impor tersebut.

“Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” imbuh Airlangga.

Selain persoalan bahan baku dan perdagangan, rapat membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), terutama untuk menyesuaikan kebutuhan produksi dengan siklus permintaan musiman.

Pemerintah juga akan mencari formulasi regulasi terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT serta mengevaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.

“Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Airlangga.

Baca Juga  Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Di sisi pembiayaan, pemerintah mendorong restrukturisasi perusahaan TPT yang menghadapi persoalan keuangan. Presiden meminta Danantara segera aktif membantu penyelesaian restrukturisasi tersebut agar perusahaan dapat kembali melakukan investasi dan memperkuat modal kerja.

Airlangga juga menegaskan industri tekstil tidak dikategorikan sebagai sunset industry. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi reinvestasi dan penambahan modal kerja di sektor tersebut.

“Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” pungkas Airlangga.

Penguatan industri TPT menjadi perhatian pemerintah karena sektor tersebut memiliki rantai produksi yang luas sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pemerintah mendorong kebijakan dari sisi bahan baku, perdagangan, tenaga kerja, perpajakan, hingga pembiayaan agar daya saing industri nasional tetap terjaga.