Berita Utama

Kapolri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli

Bambang Iskandar Martin
×

Kapolri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026. (Foto: Humas Polri)

Byklik.com | Bekasi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli), premanisme, maupun tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.

Kapolri meminta para pengusaha segera melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan usaha. Ia juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk merespons dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, mendukung kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Baca Juga  Tindak Lanjut Perintah Prabowo, Pantai Bali Dibersihkan Massal

Ia mengatakan Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.

Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I 2026. Pada periode yang sama, realisasi investasi di Jawa Barat mencapai Rp138 triliun.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang turut menopang capaian investasi Jawa Barat. Pada triwulan I 2026, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp31,7 triliun atau 41,29 persen dari total investasi Jawa Barat yang mencapai Rp76,8 triliun.

Kapolri memastikan Polri akan terus memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berjalan aman dan berkelanjutan.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” kata Sigit.

Baca Juga  Kapolri Ajak Generasi Muda Manfaatkan Bonus Demografi

Meski demikian, Sigit mengingatkan bahwa terciptanya iklim investasi yang kondusif tidak hanya bergantung pada aspek keamanan. Perusahaan juga harus menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Menurutnya, pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan dukungan pekerja untuk menjaga keberlangsungan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan berkembang sebagai sumber penghidupan.

Karena itu, Sigit mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Perbedaan kepentingan, menurut dia, tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merugikan pekerja, perusahaan, maupun perekonomian.

Kapolri mengajak pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh memperkuat sinergi untuk menciptakan lingkungan industri yang aman, hubungan kerja yang berkeadilan, serta iklim investasi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjaga stabilitas keamanan dan hubungan industrial secara beriringan sehingga mendukung keberlanjutan kegiatan usaha serta pertumbuhan ekonomi nasional.***