Berita Utama

Kapolres Lhokseumawe Dorong Penyidik Kuasai Teknik Forensik

Bambang Iskandar Martin
×

Kapolres Lhokseumawe Dorong Penyidik Kuasai Teknik Forensik

Sebarkan artikel ini
Coaching Clinic untuk peningkatan kompetensi penyidik dan personel Polri dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis, 10 September 2026. (Foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Byklik.com | Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, mendorong penyidik memperkuat kemampuan dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti.

Penguatan kompetensi dilakukan melalui Coaching Clinic Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti penyidik dari Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara, dan Polres Aceh Timur. Mereka mendapat pembekalan mengenai penanganan TKP, pengamanan barang bukti, serta teknik pemeriksaan forensik.

AKBP Dr. Ahzan mengatakan kemampuan personel dalam menangani TKP dan barang bukti secara tepat diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan berbasis metode ilmiah.

“Polda Aceh saat ini belum memiliki Labfor sendiri sehingga masih bergantung kepada Labfor Polda Sumatera Utara. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting bagi kita. Saya harapkan seluruh peserta mengikuti dengan serius dan fokus karena kegiatan ini tidak setiap bulan kita terima,” ujar Ahzan.

Baca Juga  Banjir Lumpuhkan TK, Kebingungan Kepala Sekolah Terjawab

Ia meminta penyidik memperhatikan kualitas, status, dan kondisi barang bukti sejak diamankan di TKP. Barang bukti harus ditangani sesuai prosedur, mulai dari pengamanan dan pengemasan hingga pengajuan pemeriksaan ke Laboratorium Forensik.

Menurut Ahzan, ketepatan penanganan barang bukti menjadi bagian penting dalam mendukung pemeriksaan forensik. Karena itu, personel perlu memahami prosedur agar kondisi barang bukti tetap terjaga sebelum dan selama proses pemeriksaan.

Selain peningkatan keterampilan teknis, Coaching Clinic tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara penyidik dan Tim Labfor. Penyidik diharapkan dapat berkonsultasi secara langsung terkait kendala teknis yang ditemukan dalam penanganan TKP maupun barang bukti.

Katim Labfor Polda Sumut AKBP Binsaudin Saragih, mengatakan pihaknya siap membangun komunikasi dan kerja sama dengan penyidik dalam mendukung penanganan perkara.

“Kami terbuka untuk komunikasi dan selalu siap memberikan masukan serta saran terkait teknis Labfor kepada penyidik. Harapannya, suatu perkara dapat terungkap dengan cepat dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Binsaudin.

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Penjambret Mahasiswi Asal Medan

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi pengantar ilmu forensik, tugas pokok dan fungsi serta peranan Bidlabfor, penanganan TKP kebakaran, komputer forensik, pemeriksaan dokumen dan uang palsu, serologi, kimia, serta toksikologi.

Materi juga mencakup penanganan barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya, serta penanganan barang bukti senjata api dan bahan peledak. Peserta turut mendapat pembekalan mengenai penanganan TKP penembakan dan peledakan bom.

Tim Labfor juga memperkenalkan penggunaan aplikasi Silabfor Presisi serta tata cara pengajuan pemeriksaan barang bukti melalui tautan atau kode batang (barcode).

Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan penyidik dari tiga wilayah hukum dalam menangani TKP dan barang bukti secara tepat dan profesional.

Peningkatan kompetensi tersebut juga diarahkan untuk mendukung penerapan Scientific Crime Investigation (SCI), sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat ditunjang dengan pemeriksaan serta pembuktian berdasarkan metode ilmiah.***