Berita UtamaHeadline

Dek Fadh Instruksikan Percepatan Anggaran Penanganan Bencana

Avatar
×

Dek Fadh Instruksikan Percepatan Anggaran Penanganan Bencana

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, mengikuti secara daring rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dan Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana yang digelar secara hybrid, dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, 8 September 2026. [Foto: Humas Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Selasa, 8 September 2026.

Rapat koordinasi tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan melibatkan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama sejumlah kementerian terkait.

Dek Fadh mengikuti rapat dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh. Ia didampingi Plt. Sekda Aceh Taufik, ST, M.Si., serta Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T. Robby Irza. Turut hadir Imran, perwakilan Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kementerian Dalam Negeri RI untuk wilayah penanganan pascabencana di Aceh.

Rapat yang berlangsung secara hybrid itu turut diikuti jajaran pemerintah pusat, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Baca Juga  Inflasi Naik, Wagub Tekankan Sinergi TPID Aceh

Dalam rapat tersebut dibahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Usai mengikuti rapat, Dek Fadh menginstruksikan para penerima anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan bantuan keuangan agar segera merealisasikan anggaran untuk kepentingan penanganan bencana.

“Saya menginstruksikan kepada penerima anggaran TKD dan bantuan keuangan agar secepat mungkin merealisasikan dana untuk kepentingan penanganan bencana, sesuai perintah Bapak Menteri Dalam Negeri melalui kami,” ujar Dek Fadh.

Baca Juga  Menteri PU Bangun Sabo Dam Lindungi Jembatan Aceh Tenggara

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran diperlukan agar kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat segera ditangani. Pemerintah Aceh juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Khusus di Aceh, rakor tersebut turut melibatkan sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak bencana, yakni Bupati Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, serta Wali Kota Lhokseumawe.

Rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas pemerintahan untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terpadu, efektif, dan tepat sasaran, terutama dalam mempercepat penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.