Politik

Bawaslu Dorong IKP 2029 Jadi Radar Risiko Pemilu

Avatar
×

Bawaslu Dorong IKP 2029 Jadi Radar Risiko Pemilu

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda saat menutup Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I di Jakarta, Selasa 1 September 2026. [Foto: Bawaslu]

Byklik.com | Jakarta – Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mendorong Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 tidak hanya menjadi peta daerah rawan, tetapi juga berfungsi sebagai radar prediktif untuk membaca risiko dan menentukan langkah mitigasi serta strategi pengawasan.

“IKP itu tidak sekadar peta, tetapi juga radar yang berbasiskan prediksi untuk kita melakukan manajemen mitigasi risiko,” kata Herwyn saat menutup Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Herwyn, IKP 2029 harus mampu membaca proses terbentuknya kerawanan, termasuk faktor penyebab, pola, dan kecenderungan risiko. Dengan begitu, Bawaslu dapat menentukan langkah pencegahan sebelum kerawanan berkembang menjadi persoalan.

Ia mengatakan evaluasi terhadap IKP 2024 menunjukkan instrumen tersebut masih lebih banyak bersifat reflektif dibandingkan prediktif. Karena itu, pengembangan IKP 2029 perlu diarahkan agar mampu memprediksi potensi kerawanan sekaligus mendukung strategi pengawasan.

Baca Juga  DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa dan Evaluasi Kebijakan

“Yang paling penting adalah akurasinya,” tegas Herwyn.

Untuk menghasilkan indeks yang akurat, Bawaslu perlu memperkuat ketersediaan dan kualitas data secara berkelanjutan. Selain itu, fondasi konseptual mengenai kerawanan juga harus dirumuskan secara jelas agar setiap risiko dapat diukur dengan tepat.

Herwyn menekankan hasil IKP harus dapat diterjemahkan menjadi langkah mitigasi konkret. Pemetaan idealnya mampu menunjukkan wilayah, waktu, tahapan, dan isu yang berpotensi menimbulkan kerawanan sehingga bentuk pengawasan dapat disesuaikan dengan risiko.

Ia juga mendorong keterlibatan jajaran Bawaslu daerah karena karakter kerawanan berbeda dan terus berubah di setiap wilayah. Perspektif daerah dinilai penting untuk menangkap faktor risiko secara lebih kontekstual.

Selain itu, IKP 2029 diharapkan dapat memetakan pihak-pihak yang dapat dilibatkan dalam mitigasi, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Kepala Puslitbang Diklat Bawaslu Roy Maryuna Siagian menyampaikan enam rekomendasi hasil diskusi. Pertama, IKP 2029 perlu didesain ulang. Kedua, indikator disederhanakan dan dipertajam dengan mengutamakan data yang tersedia serta dapat diandalkan.

Baca Juga  BPIP Dukung Peluncuran Komik Pancasila Perkuat Karakter Generasi Muda Nasional

Ketiga, riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan sengketa di tingkat kabupaten/kota dapat diuji sebagai salah satu basis pengembangan IKP. Keempat, pendekatan indeks perlu bergeser dari sekadar mencatat kejadian menjadi mengukur kondisi penyebab risiko, termasuk mempertimbangkan kerawanan digital.

“Kelima, membuat indeks yang diperbarui secara berkala, realistisnya setiap tiga bulan atau mengikuti tahapan pemilu. Keenam, memanfaatkan data internal Bawaslu secara lebih optimal,” jelas Roy.

Melalui pengembangan tersebut, IKP 2029 diharapkan menjadi dasar penentuan prioritas pengawasan, strategi pencegahan, dan bentuk intervensi berdasarkan risiko yang teridentifikasi.

Diskusi Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap I menghadirkan akademisi, peneliti, dan pegiat kepemiluan sebagai narasumber.